Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Berkunjung ke SMP 57 Duren Jaya -->

Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Berkunjung ke SMP 57 Duren Jaya

Selasa, 15 Oktober 2019, 11:16 PM
Anggota Dewan Kota Bekasi Tinjau Sekolah SMP 57 Duren Jaya, Kota Bekasi
PATROLI BINS - Sekretaris Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Hj.Evi Mafriningsianty menyempatkan diri berkunjung ke SMP 57 Duren Jaya, Bekasi Timur. Sekolah yang baru menerima murid pada bulan Juli 2019 lalu ini masih menumpang di gedung SDN X Duren Jaya, Bekasi Timur.

Saya sempet menyapa beberapa posyandu di wilayah Duren Jaya. Dan juga mampir ke SMPN 57 Duren Jaya yang masih menumpang di SDN X,"ucap politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini pada inijabar.com. Selasa (15/10/2019).

Evi menambahkan, kondisi sekolah dari letak dan lingkungan yang menyatu dengan SD tentu kurang sehat, baik secara fisik maupun psikis untuk tumbuh kembang para siswa SD.

"Mudah-mudahan segera kita bahas di Komisi IV agar memberikan opsi-opsi solusi. Terutama terkait sarana dan prasarana sekolahnya,"tegasnya.

Terpisah, Direktur Bidang Pendidikan LSM Sapulidi, Tenku Imam Kobul Yahya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bukan cuma latah dan menggugurkan kritik untuk membuka Unit Sekolah Baru. (USB).

Tetapi harus segera diperhatikan sarana gedung, prasarana ekstrakurikuler, laboratorium, perpustakaan, guru dan tenaga kependidikan yang bermutu sehingga USB tidak dianggap sebagai sekolah buangan, filial atau sekolah tempelan belaka.

"Sebab, hingga saat ini saja dari 49 SMP Negeri yang sudah ada, masih ada 3 SMP Negeri yang belum memiliki gedung atau menumpang di SD atau sekolah induk. Jika ditambah dengan 8 USB, maka saat ini ada 11 SMP Negeri di Kota Bekasi yang belum memiliki gedung sarana dan prasarana serta guru tetap dan berkualitas,"ungkap Imam. Selasa (15/10/2019).

SMPN 57 Kota Bekasi menempati eks SD Negeri Durenjaya X yang sudah di merger atau ditutup. Sekolah teraebut berlokasi di Jl. Prof. Moh. Yamin RT.001 RW.06 Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi (eks. SD Negeri Durenjaya X).

Pada Tahap II PPDB SMP Negeri Jalur Zonasi di Kota Bekasi, USB SMP Negeri 57 Kota Bekasi membuka 3 rombongan belajar (rombel) untuk Kelas 7 dengan daya tampung siswa sebanyak 108.

"Dari 108 siswa yang sudah diterima pada seleksi Tahap II Jalur Zonasi di USB SMP Negeri 57 Kota Bekasi, yang melakukan daftar ulang sebanyak 82 siswa (75,92%)," pungkasnya. (*)

TerPopuler