KPK Obok-Obok Indramayu, 5 yang Dibawa ke Gedung KPK Termasuk Bupati -->

KPK Obok-Obok Indramayu, 5 yang Dibawa ke Gedung KPK Termasuk Bupati

Rabu, 16 Oktober 2019, 12:16 AM
Juru Bicara KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Febri Diansyah
PATROLI BINS -KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kini, 'mengobok-obok' wilayah Indramayu.  

Juru Bicara KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Febri Diansyah menyebut mengamankan uang ratusan juta saat penangkapan Bupati Indramayu Supendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (15/10/2019) dinihari.  

KPK juga melakukan penindakan juga dengan mengamankan 7 orang lainnya.

"Jadi total 8 orang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah Selasa (15/10/2019).

Lima dari delapan orang yang ditangkap tim penindakan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Sementara tiga lainnya masih dalam perjalanan.

"Saat ini, 5 yang dibawa ke Gedung KPK, termasuk Bupati sedang dalam proses pemeriksaan intensif," kata Febri. 

Penangkapan terhadap mereka dilakukan karena diduga melakukan tindak pidana suap sebuah proyek di Dinas PUPR. Dan tim KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang masih dalam proses penghitungan.


"Uang sekitar seratusan juta, sedang dhitung," kata Febri.

Sesuai KUHAP, ada waktu maksimal 24 jam bagi KPK untuk menentukan status hukum perkara ini dan orang-orang yang ditangkap dalam OTT di Indramayu.(*)

TerPopuler