Polsek Ciruas Polres Kabupaten Serang Lakukan Razia Agen Miras Di Pasar Ciruas Serang Banten -->

Polsek Ciruas Polres Kabupaten Serang Lakukan Razia Agen Miras Di Pasar Ciruas Serang Banten

Minggu, 27 Oktober 2019, 6:15 PM
barang bukti miras




PATROLIBINS.CO.ID. Serang - Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno, gelar razia agen miras dalam rangka cipta kondisi pada kegiatan kamtibmasy kepolisian yang di tingkatkan dan antisipasi terjadinya berbagai penyakit masyarakat kamis 24/10/2019.

Dengan adanya dugaan toko agen miras yang terletak di pasar Ciruas Serang banten berinisial AN penjaga agen miras, hal tersebut akan mempengaruhi generasi muda dan merusak penerus bangsa hal itu merupakan suatu pelangaran dan meresahkan bagi masyarakat khususnya wilayah hukum kabupaten serang banten

Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno"  sampaikan terimakasih kepada masyarakat yang peduli dan mau memberikan informasi, kepada polsek ciruas terhadap setiap perbuatan yang melanggar hukum peredaran minuman keras ataupun penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Ciruas Polres Serang Polda banten kegiatan tersebut di lakukan di toko agen miras di pasar ciruas kecamatan ciruas kabupaten serang banten berikut hasil diamankan barang bukti miras anggur merah 300 botol dan beer 50 botol dan pidana ringan, perkara tipiring". ujarnya saat dikonfirmasi wartawan melalui via whatsap kamis 24/10/19.

Sementara itu disampaikan AKBP Indra Gunawa SIK.MH" Kapolres Serang Kabupaten Polda Banten bahwa jajaran Polri, agar terus tingkatkan dan cipta kondisi guna terhindar dari berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi menjadi tindak pidana dengan demikian dapat diwujudkan rasa aman, nyaman dan tingkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri tandasnya". (*)

TerPopuler