Ketua Forum Peduli Kali Cibeet, Edi Herdiansyah, Melaporkan Kejahatan Lingkungan, PT. Pindodeli Pulp and Paper Mills 3 -->

Ketua Forum Peduli Kali Cibeet, Edi Herdiansyah, Melaporkan Kejahatan Lingkungan, PT. Pindodeli Pulp and Paper Mills 3

Kamis, 28 November 2019, 2:20 PM

Ketua Forum Peduli Kali Cibeet, Edi Herdiansyah, Melaporkan Kejahatan Lingkungan, PT. Pindodeli Pulp and Paper Mills 3

PATROLIBINS.CO.ID, BEKASI -Penggiat lingkungan yang tergabung dalam FORUM PEDULI KALI CIBEET (FPKC) melaporkan, dugaan tindak kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh PT. Pindodeli Pulp and Paper Mills 3, yang berlokasi di Desa Taman Mekar Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, yang telah membuang limbah cairnya kealiran sungai terusan Cibeet menuju Citarum, Rabu 27/11/2019.


Ketua Forum Peduli Kali Cibeet sekaligus Ketua Serdadu Komunitas Cibeet (SEKOCI) Kabupaten Bekasi, Edi Herdiansyah mengatakan, melalui realisnya,  "laporan ini dilakukan sebagai langkah lanjutan dari beberapa rentetan upaya dialogi, juga aksi yang dilakukan masyarakat dan para aktivis penggiat lingkungan, namun tetap saja PT. Pindodeli 3, tidak melaksanakan apa yang sudah menjadi kesepakatan, yang mereka sendiri tandatangani, sehingga kami berkesimpulan Perusahaan tersebut bandel dan membuat kami geram, akhirnya kami yang tergabung dalam Forum Peduli Kali Cibeet (SEKOCI, STTB, LPBNU) merasa perlu campur tangan Pemerintah dan sepakat, untuk membawa permasalahan ini dan sekaligus melaporkannya ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)".


Sebelumya sudah ada beberapa kesepakatan yang disetujui oleh, Perusahaan untuk segera dilaksanakan, sebagai bukti keseriusan mereka, untuk tidak lagi membuang limbah cairnya ke aliran Sungai, normalisasi Sungai yang tercemar dan segera benerin IPAL nya,  ternyata sampai saat ini mereka tidak lakukan.

Makanya, kami datang ke KLHK untuk melaporkan, dugaan tindak kejahatan lingkungan, yang dilakukan oleh PT. Pindo Deli 3 dan meminta agar pemerintah dalam hal ini KLHK , bertindak tegas untuk memberikan sangsi, penghentian produksi sebelum yang menjadi tuntutan kami dilaksanakan', tutupnya. (*)

TerPopuler