Persempit Ruang Gerak Sindikat Narkoba, Kakanwil dan Kadivpas Turun Tangan Geledah RUTAN -->

Persempit Ruang Gerak Sindikat Narkoba, Kakanwil dan Kadivpas Turun Tangan Geledah RUTAN

Minggu, 28 Februari 2021, 2:17 AM
Persempit Ruang Gerak Sindikat Narkoba, Kakanwil dan Kadivpas Turun Tangan Geledah RUTAN


PATROLI BINS, JAKARTA
– Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta melalui Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) menyelenggarakan deteksi dini guna pemberantasan narkoba di Rumah Tahanan, Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (26/2/2021), malam.


Untuk mempersempit ruang gerak sindikat narkoba, tak tanggung-tanggung, operasi itu  dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta Liberti Sitinjak yang didampingi  Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Taufiqurrakhman, dan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pencegahan dan Pemeliharaan Keamanan Direktorat Keamanan dan Kerterban (Kamtib), pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham RI, Dedi Setiawan, dengan 40 orang Tim Satops Patnal.


Hasil penggeledahan itu , ditemukan alat hisap sabu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari blok baharuddin lopa, dan beberapa macam barang elektronik seperti handphone dan wifi portable, serta speaker.


Atas adanya temuan alat isap sabu itu, Kakanwil Libertty Sitinjak Memerintahkan tim Satops Patnal melakukan tes urine terhadap 17 warga binaan pada blok yang ditemukan barang bukti. Hasil tesnya ditemukan 9 warga binaan yang positif.


Kakanwil langsung memerintahkan Karutan Cipinang Margono untuk menindaklanjuti temuan hasil razia itu dengan melaporkan kepada instansi terkait.


Ditengah penggeledahan, Kadivpas mengumpulkan WBP dan memberikan pengarahan dan nasehat agar warga binaan menaati peraturan, menjaga kesehatan dan yang paling penting disampaikan: Tingkatkan ibadah sesuai kepercayaan masing-masing.


"Tujuan utama dari kegiatan ini tak lain adalah upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, salah satunya yaitu menekan peredaran gelap narkoba," ujar Kasi Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Boyke melalui relis yang diterima redaksi, Jumat (27/2/2021).


PLH Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Cipinang Juan Pasaribu mengakui inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Kakanwil Libertty Sitinjak bersama Kadivpas Taufikurrahman dan Kasubdit Kamtib pada Ditjen Pas Dedi Setawan.


Juan Pasaribu juga menyampaikan kalau dua malam sebelumnya (Rabu 24/2) Tim Internal Pengamanan Rutan Cipinang telah melakukan razia pada blok Barito II. "Dua malam lalu kita sudah melakukan penggeledahan pada blok Barito II, juga tidak ditemukan narkoba, hanya alat carger dan beberapa kabel dan paku," ujar PLH KPR itu.


Dia perjanji akan terus mengintensifkan razia terhadap blok-blok hunian guna menekan peredaran gelap narkoba di Rutan. "Sesuai arahan pimpinan, bahwa Rutan dan Lapas DKI Jakarta harus menjadi tolok ukur pengamanan WBP di seluruh Indonesia," pungkas PLH Juan Pasaribu.


THOM GUL

TerPopuler