Kompol Dedy Dharma,SH : Dua Tersangka Kami Amankan Bersama Barang Bukti Sabu dan Ganja -->

Kompol Dedy Dharma,SH : Dua Tersangka Kami Amankan Bersama Barang Bukti Sabu dan Ganja

Jumat, 16 April 2021, 6:00 AM
Kompol Dedy Dharma,SH : Dua Tersangka Kami Amankan Bersama Barang Bukti Sabu dan Ganja 


PATROLI BINS,  PANCUR BATU
- Kepolisian Sektor Pancur Batu - Polrestabes Medan, berhasil meringkus dua orang pria yang diduga kuat sebagai Bandar, dan pengedar sekaligus pemakai narkoba jenis sabu sabu dari sebuah rumah yang berlokasi ,di Dusun IV, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang , Sumatera Utara pada Kamis, 08 april 2021, Pukul 01.00 Wib


Dua orang tersebut ditangkap Polsek Pancur Batu Saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu sabu dimana saat dilakukan penangkapan , petugas juga menemukan dua paket ganja kering siap edar di lokasi tempat kedua tersangka menggunakan narkoba jenis sabu sabu .


Kepala Kepolisian Sektor Pancur Batu, Kompol Dedy Dharma,SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu , Iptu Amir Sitepu ,SH,MH membenarkan adanya penangkapan tersebut pada (15/4/2021) Sore Pukul 15.00 Wib



“Kedua tersangka berhasil ditangkap oleh tim Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu,SH,MH bersama personil . dimana sebelumnya kami mendapatkan informasi yang layak di percaya tentang adanya kegiatan penggunaan barang terlarang di lokasi yang berada di di Dusun IV, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu”.


Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa , Setelah mendapatkan laporan tersebut, Kanit Reskrim bersama personil langsung dengan cepat menuju ke lokasi dan tiba di lokasi langsung melakukan penggerebekan .sehingga pada saat seketika itu juga kedua tersangka melarikan diri. namun personil langsung mengejar dan berhasil mengamankan kedua tersangka. 


“Saat dilakukan pemeriksaan,dari kedua tersangka yang tinggal di Jalan Penungkiren Dusun IV , Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu yakni, Fredy sanjaya Bangun (35) dan Batin Simamora (34) ditemukan  - 1(satu) alat isap sabu bong , Kaca Pirex , 1 (Satu) buah plastik klip sisa sabu ,2 (Dua) Bungkus Ganja Kering , dua buah mancis dan (2) Dua unit Handphone berwarna putih .


Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka bersama barang bukti kami diamankan ke Mapolsek Pancur Batu,sambil berkasnya kami lengkapi dan kami kirim kan ke Jpu ”Pungkas Mantan Kasat Reskrim Polres Langkat Kompol Dedy Dharma,SH 


Reporter : Leodepari

TerPopuler