Berkat Informasi Dari Masyarakat, Polres Toba Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba -->

Berkat Informasi Dari Masyarakat, Polres Toba Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba

Sabtu, 28 Agustus 2021, 7:02 PM
Berkat Informasi Dari Masyarakat, Polres Toba Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba

PATROLI BINS, TOBA - Diduga akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di Jln. Sitolu Bahal Kelurahan Sangkar Nihuta Kecamatan Balige Kabupaten Toba dan di pemandian umum Desa Pintu bosi Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba, Pengedar Ganja asal Jln. Sitolu Bahal Kelurahan Sangkar Nihuta Kecamatan Balige Kabupaten Toba dan Alamat Lumban Soburan Desa Pintu Bosi Kec. Laguboti Kabupaten Toba ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Toba dan berikut barang bukti Narkotika jenis Ganja.


Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.I.K, M.H, melalui Kasubbag Humas Polres Toba IPTU Bungaran Samosir kepada wartawan, mengatakan bahwa Penangkapan pelaku di atas menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya lokasi tempat dijadikan transaksi Narkotika jenis Ganja di Jln. Sitolu Bahal Kelurahan Sangkar Nihuta Kecamatan Balige Kabupaten Toba dan di pemandian umum Desa Pintu bosi Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba.


Atas informasi tersebut, selanjutnya Kasat Narkoba Polres Toba memperintahkan KBO Sat Narkoba IPTU Libertius Siahaan  bersama tim opsnal langsung melakukan penyelidikan. 


Kasubbag Humas menjelaskan, Informasi yang diperoleh, Pelaku yang diamankan diketahui bernama inisial LMLG, Lahir di Balige,  25 Juli 1998, 23 Tahun, Laki-laki, Ikut Orangtua, Katholik, pendidikan terakhir D3 (Akper), Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Jln. Sitolu Bahal Kelurahan Sangkar Nihuta Kecamatan Balige Kabupaten Toba, dan inisial CP lahir di Pintu Bosi, tanggal 27 Mei 1995, Laki-laki, Buruh Bangunan, Kristen Protestan, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Lumban Soburan Desa Pintu Bosi Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba.


Tersangka ditangkap saat berada di Jln. Sitolu Bahal Kelurahan Sangkar Nihuta Kecamatan. Balige Kabupaten Toba dan di pemandian umum Desa Pintu bosi Kecamatan Laguboti Kab. Toba, Pengedar Ganja asal Jln. Sitolu Bahal Kelurahan Sangkar Nihuta Kecamatan Balige Kabupaten Toba dan Alamat Lumban Soburan Desa Pintu Bosi Kecamatan  Laguboti Kabupaten Toba yang akan melakukan transaksi Narkotika jenis Ganja.


Dan selanjutnya dilakukan pengeledahan terhadap Tsk an. inisial LMLG, Lahir di Balige,  25 Juli 1998, 23 Tahun, Laki-laki, Ikut Orangtua, Katholik, pendidikan terakhir D3 (Akper), Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Jln. Sitolu Bahal Kelurahan Sangkar Nihuta Kecamatan Balige Kabupaten Toba, kemudian  petugas menyita barang bukti antara lain :

- 2 (dua) paket ukuran besar / bungkus kertas nasi diduga berisi narkotika jenis Ganja

- 1 (satu) paket ukuran kecil / bungkus kertas nasi diduga berisi narkotika jenis Ganja  

- 1 (satu) buah tas sandang warna hitam dan inisial CP lahir di Pintu Bosi, tanggal 27 Mei 1995, Laki-laki, Buruh Bangunan, Kristen Protestan, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Lumban Soburan Desa Pintu Bosi Kec. Laguboti Kab. Toba selanjutnya dilakukan penggeledahan dan didapat barang bukti berupa :

- 4 (empat) paket ukuran sedang / bungkus kertas nasi, berisi diduga narkotika jenis ganja

- 1 (satu) buah tas ransel warna hijau campur kuning, 

- 1 (satu) paket ukuran besar, diduga berisi narkotika jenis ganja dibungkus dengan plastik warna hijau,

- 1 (satu) buah timbangan,

- 1 (satu) bungkus kertas tiktak,

- 1 (satu) buah stapler,

- 4 (empat) buah potongan kertas pembungkus nasi,

- 1 (satu) buah gunting.


"Saat ini kedua tersangka dan barang bukti narkotika jenis ganja sudah diamankan ke Mapolres Toba guna pemeriksaan  lebih lanjut,"

Pasal yang di kenakan kepada para tersangka yaitu Pasal 114 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 dan UU RI nomor 35 thn 2009 ttg Narkotika, pungkas Kasubbag Humas Polres Toba.

Red

TerPopuler