Seorang Laki-laki diamankan, Kapolres Toba : Rekan Media Dapat sampaikan kepada kami Terkait Informasi Peredaran Narkoba -->

Seorang Laki-laki diamankan, Kapolres Toba : Rekan Media Dapat sampaikan kepada kami Terkait Informasi Peredaran Narkoba

Rabu, 26 Januari 2022, 6:04 PM
Seorang Laki-laki diamankan, Kapolres Toba :  Rekan Media Dapat sampaikan kepada kami Terkait Informasi Peredaran Narkoba


PATROLI BINS, TOBA - Kapolres Toba Akbp Akala Fikta Jaya S.i.k.M.H melalui Kasi Humas Polres Toba Iptu B. Samosir membenarkan adanya seorang laki-laki diamankan di Pinggiran Jalan Bonanionan Balige Minggu 23/1/2022 pukul 16.00 wib diduga terlapor dalam kasus Narkotika.


Kasat Narkoba Polres Toba AKP Yugun BM Sibagariang SH.M.H menjelaskan Minggu 23/1/2022 mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Pinggiran Jalan Bonanionan Kelurahan Pardede Onan Balige pidana Narkoba , selanjut Kasat Narkoba menindaklanjuti informasi masyarakat dan memerintah kan personil tugas luar mencek kebenaran . Kemudian personil tugas luar langsung turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan dan pada pukul 16.00 wib personil tugas luar telah mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama Yoan Afrizal Hutahaean , 25 thn , wiraswasta, Kel. Napitupulu Balige Kab. Toba. ungkap Kasat Narkoba.


Dan selanjutnya tersangka beserta Barang Bukti yang di dapat dari tkp dibawa ke Mapolres Toba untuk proses lidik/sidik nya. Adapun Barang Bukti (BB) sbb , 5 ( Lima) paket /plastik klip ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis Sabu, 4(empat) paket/plastik klip ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis Sabu, 4 (empat) bungkus plastik klip yang masih baru , 1(satu) buah timbangan eletrik warna hitam, 1(satu) buah bong , 1(satu) buah pipa kaca pirex , 1(satu) buah mejikom warna putih campur hijau, uang tunai sejumlah Rp. 200.000 , 1 ( satu) unit Handphone Vivo warna Silver dan berat dari keseluruhan sabu 7, 10 gram. tegas Kasi Humas.


Dan tersangka pelaku pidana narkoba melanggar pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman diatas 10 tahun terang kasi Humas.


Harapan Kapolres Toba yang disampaikan melalui Kasi Humas " Mari kita sama-sama memerangi Narkoba untuk menyelamatkan Generasi Bangsa kita dari Narkoba" untuk itu besar harapan kami untuk informasi dari Masyarakat dan Rekan-rekan media tentang peredaran narkoba tolong disampaikan kepada kami (Polres Toba) pasti kami tindak lanjuti. 



Red

TerPopuler