Pemkot Bekasi Terjunkan 260 Personil Dibantu TNI Polri Amankan Jalur Mudik Lebaran -->

Pemkot Bekasi Terjunkan 260 Personil Dibantu TNI Polri Amankan Jalur Mudik Lebaran

Kamis, 28 April 2022, 9:39 AM
Pemkot Bekasi Terjunkan 260 Personil Dibantu TNI Polri Amankan Jalur Mudik Lebaran


PATROLI BINS, KOTA BEKASI -Pemerintah Kota Bekasi menerjunkan 260 personil untuk mengamankan arus lalu lintas arus mudik dan arus balik lebaran Idul Fitri 2022 M/1443 H dibantu jajaran TNI-Polri. Berbagai kegiatan persiapan telah dilakukan dan sedang berjalan untuk memperlancar arus mudik sehingga warga dapat pulang ke kampung halaman dengan aman. 


Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota dalam kesiapan arus mudik tahun ini. Banyak diprediksi mudik tahun ini akan mengalami peningkatan setelah mudik dua tahun terakhir ini tidak diperbolehkan pemerintah. 


Pemerintah Kota Bekasi juga melakukan empat aspek pengendalian transportasi dalam menunjang kelancaran arus mudik yakni aspek lalu lintas, sarana prasarana termasuk pengujian KIR kendaraan, aspek personil pengendalian operasi, dan kesiapan angkutan keberangkatan yang difokuskan pada terminal Induk Kota Bekasi. 


Lanjut Dadang, wilayah Kota Bekasi termasuk jalur arus mudik kendaraan roda dua dan untuk menunjang kelancaran juga terdapat 8 pos pengamanan dan dipusatkan di pos Exit Tol Bekasi Barat. 


Ia pun menyebutkan titik simpang kritis untuk diantisipasi karena perubahan jalur lalu lintas di jalan Hasibuan masih terdapat proyek strategis nasional yakni Tol Becakayu sehingga pengguna jalan tidak bisa mengarah lurus menuju jalan Hasibuan menuju arah tambun, melainkan melalui rawa panjang dan atau jalan juanda 


Petunjuk jalan arah Pantura telah dipasang ditambah penempatan personil untuk mengarahkan para pemudik.


Terpantau, belum ada peningkatan yang signifikan dari arus mudik kendaraan roda dua melintas Kota Bekasi. Meski begitu sudah ada penambahan dan diprediksi akan meningkat mulai masuk cuti lebaran pada Kamis, 28 April 2021 hingga lebaran pada siang hingga malam harinya. 


Pemerintah memperbolehkan mudik bagi warga masyarakat dengan catatan sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap dan ketiga atau booster, yang berlaku mulai 2 April 2022. Hal ini sesuai dengan Berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Dishub Kota Bekasi melakukan diantaranya kegiatan Siaga 24 Jam dengan mengerahkan sebanyak 260 Personil Petugas Pengatur Lalu Lintas yang terbagi dalam 3 (tiga) shift tiap harinya. Pelaksanaan pengaturan dan pengamanan lalu lintas dimulai H-7 hingga H+7 Idul Fitri, serta menempatkan prasarana pendukung fasilitas lalu lintas di beberapa ruas jalan lintasan mudik seperti rambu petunjuk arus mudik dan arus balik, Traffic Cone, Water Barier, dll. 


Kemudian menyiapkan posko pantau bersama Mudik Lebaran 2022 yang melibatkan pihak Kepolisian, Dishub sendiri, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja serta TNI


Ada sebanyak delapan titik lokasi yang akan dijadikan posko pantau mudik lebaran 2022 yang tersebar di Kota Bekasi, diantaranya berada di:


1. Pos Pam Harapan Indah 

2. Pos Pam Stasiun Kranji

3. Pos Pelayanan Stasiun Bekasi (Bulan-bulan) 

4. Pos Pelayanan Terminal Induk

5. Pos Pam Tongyang (Tol Bekasi Timur)

6 Pos Pelayanan Giant (Tol Bekasi Barat)

7. Pos Pam Sumber Arta

8. Pos Pam Mall Ciputra (Jatisampurna)


Selain itu kesiapan angkutan mudik lebaran tahun ini Dinas Perhubungan Kota Bekasi juga akan memastikan kelaikan jalan sarana angkutan umum (AKAP dan AKDP) dengan melakukan ramp check di titik pemberangkatan (Terminal dan Pool), termasuk pemeriksaan kesehatan awak pengemudi, dan pengawasan harga tiket bus angkutan lebaran di Kota Bekasi. 


Untuk ramp chek dan tes kesehatan dan tes urine pengemudi, telah dilakukan mulai H-7 Lebaran. Kemudian apabila ditemukan bus angkutan umum (AKAP dan AKDP) yang tidak laik jalan, maka Dinas Perhubungan Kota Bekasi akan melarang bus tersebut untuk melakukan perjalanan. 


Pengawasan titik keberangkatan angkutan mudik lebaran pun akan dilakukan baik yang dari Terminal maupun Pool Bus, serta memastikan rute tujuan mudik untuk memenuhi kebutuhan para pemudik. Kesiapan tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran Mudik Lebaran Tahun 2022 M/ 1443 H ini.


Pengamanan Jalur Mudik/ Pengaturan Lalu Lintas di Setiap Persimpangan:


1. Jalur Utara

Jl. Sultan Agung - Jl. Jendral Soedirman - Jl. Ir. Juanda 

2. Jalur Selatan

JI. KH. Noer Ali-Jl. Ahmad Yani - Jl. Cut Meutia - Jl. Chairil Anwar


Adapun lintasan Kendaraan roda 4 yang akan menuju Pintu Tol :


1. Tol Jatiwaringin

2. Tol Jatibening

3. Tol Jatiasih

4. Tol Bekasi Barat

5. Tol Bekasi Timur 

6. Tol Bintara

7. Tol Jatiwarna


"Jangan lupa, bagi yang akan mudik lebaran menggunakan kendaraan pribadi, cek kendaraan sebelum berangkat. Selamat mudik, selamat lebaran di kampung halaman, mari kita tertib berlalu-lintas dan jaga kesehatan". (goeng)


Sumber: PPID Dishub Kota Bekasi



TerPopuler