Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Laksmi Indriyah R : Yang Menerima Uang Tersebut Adalah Kasidatun -->

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Laksmi Indriyah R : Yang Menerima Uang Tersebut Adalah Kasidatun

Sabtu, 12 November 2022, 6:02 PM
Kepala Kejaksaan  Negeri Kota Bekasi Laksmi Indriyah R : Yang Menerima Uang Tersebut Adalah Kasidatun


PATROLI BINS, KOTA BEKASI – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi memberikan klarifikasi, sehubungan dengan adanya pemberitaan beberapa media online terkait dugaan adanya gratifikasi yang dilakukan oleh oknum Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. 


Berdasarkan informasi, diketahui melalui laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bandung, tertulis uang sebesar Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah), yang disetorkan oleh Saudari Ratna Herawati, SH., selaku bendahara, penerima di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi ke rekening Penampungan KPK, Bank BNI nomor. 844202202570064, pada tanggal 24/02/2022.


Menanggapi pemberitaan tersebut, kepala Kejaksaan  Negeri Kota Bekasi Laksmi Indriyah R. S.H., LL. M., didampingi Kepala Seksi Intelijen Yadi Cahyadi, SH., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana  Khusus  Restu Andi Cahyono, SH., MH., dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha  Negara Rudy Wilyam Panjaitan, SH., MH., mengatakan yang menerima uang tersebut adalah Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), inisial AL yang menjabat pada saat itu, kami tidak mengetahui," ujarnya kepada awak media, di lobby Kejari Kota Bekasi, pada Jumat (11/11/2022), siang. 


"Kemudian uang tersebut diterima dan ditempatkan oleh yang bersangkutan, setelah itu melaporkan tujuannya untuk kegiatan, karena memang di Datun itu ada dimungkinkan menerima dana kegiatan dari mitra kerja, dan penerimaan uang tersebut tanpa sepengetahuan Kajari," kata Laksmi Indriyah. 


Lanjut, Laksmi menjelaskan apakah? uang tersebut dimasukkan dalam laporan kas Kejari Kota Bekasi, ia menjawab, "uang tersebut tidak dimasukkan kedalam laporan kas kejari karena tidak termasuk dalam pendapatan negara non PNPB," jelasnya. 


"Namun oleh yang bersangkutan dibutuhkan untuk anggaran kegiatan Datun, kenapa uang itu dikembalikan, dikirim kepada pihak atau ke rekening  KPK, tidak dimungkinkan menerima honor selama honor tersebut tidak tumpang-tindih dengan anggaran yang ada dikantor, tidak dobel, namun setelah di lihat penerimaan tersebut maka dikembalikan ke rekening KPK," ucap Kajari Kota Bekasi


Selain itu, ia mengatakan kenapa bendahara yang menyetorkan? untuk memastikan bahwa uang tersebut telah sampai ke tujuan yaitu KPK, nominalnya seperti teman-teman sudah mengetahuinya di Laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pengadilan negeri bandung," terangnya. 


"Saat ditanya mengenai uang diserahkan dimana? Ia menjawab tidak mengetahuinya, dan yang jelas uang belum dipergunakan. Setelah diketahui tidak sesuai dengan prosedur yang ada maka dikembalikan," tegas Laksmi. 



Ia menambahkan, setelah ada pemberitaan kami menanyakan kepada yang bersangkutan, kemudian melaporkan, jadi saya baru mengetahuinya belakangan, dan menurut nya ini kesalahan prosedur karena ada dobel tadi, "pungkasnya.


Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Binsar Manurung Media PATROLI BINS sekaligus Bendahara ikatan Media Online ( IMO) INDONESIA DPW Jawa Barat, "sangat mengapresiasi kepada Kejari Kota Bekasi, kehadiran saya dan rekan-rekan media lainnya, Lebih cepat direspon dan diterima baik dari yang dijanjikan pada hari Rabu 16/11/2022, setelah pihak Kejaksaan Kota Bekasi, melalui Kasie Intel Yadi menghubungi saya, bahwa Kajari bersedia untuk memberikan klarifikasi kepada rekan media dan hadir pada hari ini Jumat, 11/11/2022 pukul 10.30 WIB," paparnya. 


Masih kata Binsar, sehingga  rekan media Lebih cepat mendapatkan konfirmasi terkait  Dugaan Gratifikasi yang dilakukan oleh oknum Kejari Kota Bekasi. 


Ia berharap, semoga kedepan Kejari Kota Bekasi bisa terus menjalin sinergitas dengan rekan media sebagai corong informasi, sehingga tersampaikan kepada masyarakat informasi yang akurat dan berimbang," tutup Binsar.


Red

TerPopuler