Di HUT RI 78 Rutan Kelas 1 Depok Memberikan Remisi sebanyak 637 orang Narapidana dan Anak -->

Di HUT RI 78 Rutan Kelas 1 Depok Memberikan Remisi sebanyak 637 orang Narapidana dan Anak

Rabu, 23 Agustus 2023, 2:27 PM
Di HUT RI 78 Rutan Kelas 1 Depok Memberikan Remisi sebanyak 637 orang Narapidana dan Anak 


PATROLI BINS, DEPOK - Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan beserta Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Widhi Ideranianto Prayitno beserta Kepala Seksi Pengelolaan, Tunggadewi Ratu Wardhani mengikuti Kegiatan Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 Tahun 2023 di Lapangan Utama Balai Kota Depok, (17/08/23).


Dalam pelaksanaan kegiatan Upacara Bendera pada tahun ini, dimana pasca melaksanakan Upacara Kemerdekaan, Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyerahkan surat Remisi secara langsung kepada 5 (lima) orang  Perwakilan Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus, sebanyak 637 orang Narapidana dan Anak dengan rincian RU I berjumlah 632 orang, RU II 5 orang, dimana 5 orang Langsung Bebas.


Hak remisi ini diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari Narapidana. Dengan remisi yang diberikan, Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan berharap, "Untuk semua Narapidana agar nantinya bisa terus berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi anggota masyarakat yang taat hukum dan tidak akan mengulangi kesalahannya kembali, "ucapnya.


red2406

TerPopuler