Kader Muda Partai Golkar H. Zainul Miftah Mengapresiasi Sikap Tegas Kejari Kota Bekasi -->

Kader Muda Partai Golkar H. Zainul Miftah Mengapresiasi Sikap Tegas Kejari Kota Bekasi

Jumat, 05 Januari 2024, 2:34 PM
Kader Muda Partai Golkar H. Zainul Miftah Mengapresiasi  Sikap Tegas Kejari Kota Bekasi 



PATROLI BINS, KOTA BEKASI - Sikap tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi dalam mengungkap kasus laporan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Bekasi yang melibatkan mantan Kadis Lingkungan Hidup dan 2 anak buah nya patut diapresiasi.


Pasalnya selama ini Kejari Kota Bekasi sebagai pengacara negara justru tidak berdaya ketika ada laporan masyarakat terkait dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme di Pemkot Bekasi.


''Selama ini kan Kejari Kota Bekasi hanya memamerkan kemampuannya menagih pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dari para pengusaha yang menunggaknya,"ucap kader muda Partai Golkar H.Zainul Miftah. Jumat (5/1/2024).


Tindakan tegas dari Kejari Kota Bekasi, kata dia, diharapkan bisa diikuti oleh lembaga penegak hukum lainnya seperti Polres Metro Bekasi Kota.


"Kan ada juga kasus dugaan tindak pidana korupsi melibatkan pejabat di Pemkot Bekasi yang sedang ditangani Polres Metro Bekasi Kota. Semoga ada keseriusan dan profesional juga dalam menangani kasus-kasus Tipikor (tindak pidana korupsi),"ungkap pria yang juga Caleg DPRD Jabar nomer urut 5 ini.


Senada dikatakan, pegiat budaya yang juga wartawan senior Binsar Sihombing, bahwa perilaku koruptif di lingkup Pemkot Bekasi seperti menjadi budaya.


"Pejabat sudah tidak lagi takut meski sudah ada contoh nyata kepala daerah nya jadi pesakitan di KPK. Toh mereka masih tetap menyalahgunakan wewenang dan kekuasaanya untuk memperkaya diri dan kelompoknya,"ujar Binsar. Jumat (5/1/2024.)


Binsar mendesak jajaran Polres Metro Bekasi Kota dan Kejari Kota Bekasi untuk bekerja lebih profesional dalam penanganan kasus dugaan korupsi oknum pejabat Pemkot Bekasi.


"Kasus-kasus nya kan banyak yang dilaporkan masyarakat ke Polres termasuk kasus dugaan korupsi peralatan olahraga senilai Rp5 miliar di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi. Nah itu gimana kelanjutannya penyidikannya kan ga jelas juga sampai sekarang,"sindirnya.


Sekedar diketahui, beberapa pejabat di Dispora Kota Bekasi sudah diperiksa oleh Tipikor Polres Metro Bekasi Kota. Namun hingga kini pihak Polres Metro Bekasi Kota belum memberikan keterangan apapun pada media terkait kasus proyek pengadaan peralatan olahraga senilai Rp5 miliar pada tahun 2023 ini.(*)


Sumber : Ini Jabar.com

TerPopuler