Pemkot Bekasi Lakukan Penambahan Jam Layanan untuk Perekaman KTP-EL bagi Pemula -->

Pemkot Bekasi Lakukan Penambahan Jam Layanan untuk Perekaman KTP-EL bagi Pemula

Kamis, 01 Februari 2024, 7:02 AM

Pemkot Bekasi Lakukan Penambahan Jam Layanan untuk Perekaman KTP-EL bagi Pemula


PATROLI BINS, KOTA BEKASI - Kepemilikan Identitas Kependudukan penting bagi seluruh Warga Negara Indonesia, terutama bagi para pemula yang telah memasuki usia 17 tahun, harus segera melakukan perekaman identitas diri guna kepemilikan KTP-EL.


Sebagai upaya percepatan perekaman KTP-EL sekaligus dalam rangka mendorong jumlah pemilih pada Pemilihan Umum 2024,  Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Layanan Tambahan di Kecamatan se- Kota Bekasi, yakni menambah dan memperpanjang jam layanan perekaman KTP-EL bagi pemula di setiap Kantor Kecamatan sesuai domisili masing-masing.


Adapun jadwalnya adalah sebagai berikut:

_Kecamatan Bekasi Timur_

• Kecamatan : 16.00 - 19.00 WIB

• Kecamatan : Hari Jum'at 08.00 - 12.00 WIB


_Kecamatan Jati Asih_

• Kecamatan : 16.00 - 20.00 WIB

• Kel. Jatiasih : 16.00 - 19.30 WIB

• Kel. Jatikramat : Hari Sabtu 08.00 - 12.00 WIB


_Kecamatan Pondokgede_

• Kecamatan : 16.00 - 19.00 WIB


_Kecamatan Jatisampurna_

• Kecamatan : 16.00 - 19.00 WIB

  Hari Sabtu 08.00 - 12.00 WIB


_Kecamatan Medan Satria_

• Kecamatan : 16.00 - 19.00 WIB

  Hari Jum'at 18.00 - 21.00 WIB

• Kel. Pejuang : 17.00 - 21.00 WIB

• Kel. Harapan Mulya : 17.00 - 21.00 WIB


_Kecamatan Pondok Melati_

• Kecamatan : 16.00 - 19.00 WIB

• Kel. Jatimurni : 

  Hari Sabtu Pukul 08.00 - 12.00 WIB

• Kel. Jatirahayu : 

  Hari Sabtu Pukul 08.00 - 12.00 WIB


_Kecamatan Bekasi Selatan_

• Kecamatan : 16.00 - 19.00 WIB


_Kecamatan Bekasi Utara_

• Kecamatan : 16.00 - 19.00 WIB

• Kel. Kaliabang Tengah : 16.00 - 20.00 WIB

• Kel. Harapan Jaya : 16.00 - 20.00 WIB


_Kecamatan Rawalumbu_

• Kecamatan : 16.00 - 19.00 WIB

• Kel. Bojongrawalumbu : 16.00 - 19.00 WIB

• Kel. Pengasinan : 16.00 - 19.00 WIB


_Kecamatan Bekasi Barat_

• Kecamatan : 16.00 - 19.00 WIB

  Hari Sabtu 08.00 - 12.00 WIB


_Kecamatan Mustikajaya_

• Kecamatan : 16.00 - 20.00 WIB

  Hari Rabu 16.00 - 20.00 WIB

  Hari Sabtu 08.00 - 12.00 WIB


_Kecamatan Bantar Gebang_

• Kecamatan : 16.00 - 20.00 WIB

  Hari Sabtu 08.00 - 12.00 WIB

• Kel. Ciketing Udik: 16.00 - 20.00 WIB

  Hari Sabtu 08.00 - 12.00 WIB

• Kel. Sumur Batu: 16.00 - 20.00 WIB

  Hari Sabtu 08.00 - 12.00 WIB


Selain menambah jam layanan, Disdukcapil juga menyediakan berbagai layanan yang dapat mempermudah perekaman KTP-EL bagi pemula, yakni: 


_Mantel Gadis_

Pelayanan di Sekolah SMA atau Sederajat Se Kota Bekasi


_Anduk Bang Bek_

Pelayanan Bagi yang Berkebutuhan Khusus


_Patriot Mantap_

Pelayanan Malam Setiap Jum'at di Kantor Disdukcapil


_Patriot Beken_

Pelayanan di 24 Kelurahan yang sudah melayani perekaman KTP-el


_Nasi Uduk di CFD_

Pelayanan Hari Minggu Pagi di Area CFD Kota Bekasi


Percepatan perekaman KTP-EL merupakan salah satu upaya pemenuhan indikator Pemilu yang sukses di suatu daerah, yakni partisipasi pemilih yang tinggi, sekaligus memudahkan para pemula untuk mendapatkan KTP-EL dengan cara yang lebih efektif.


Terkait hal tersebut, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad pun menginstruksikan kepada jajaran Disdukcapil dan Kecamatan se- Kota Bekasi untuk menuntaskan Perekaman KTP-EL bagi pemula sampai dengan 10 Februari 2024 dengan minimal mencapai 110 warga per-harinya di setiap Kecamatan.


"Penambahan jam layanan semata-mata dilakukan untuk mempermudah pemenuhan hak masyarakat dalam hal Identitas Kependudukan. Jemput bola perekaman KTP-EL bagi pemula juga kami lakukan langsung ke sekolah-sekolah, sehingga tujuan untuk mencapai target partisipasi pemilih yang tinggi sebagai salah satu indikator suksesnya Pemilu bisa lebih dilakukan dengan maksimal dan agar pelaksanaannya dimaksimalkan oleh jajaran Disdukcapil dan Kecamatan sampai dengan tanggal 10 Februari," ujar Gani Muhamad.


wan

TerPopuler