Pelaku Judi Togel Diamankan Satreskrim Polres Toba -->

Pelaku Judi Togel Diamankan Satreskrim Polres Toba

Selasa, 21 Mei 2024, 12:18 AM
Pelaku Judi Togel Diamankan Satreskrim Polres Toba 


PATROLI BINS, TOBA - Satreskrim Polres Toba mengamankan 2 (Dua) orang terduga pelaku kasus judi togel. Kedua terduga di tangkap di tempat yang berbeda yakni di Warung di Desa ujung tanduk, Kecamatan Laguboti, dan Warung milik tersangka di Pasar Laguboti, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (18/5/2024) sekira pukul 17.00 Wib s/d Selesai


Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Ps Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Wilson Panjaitan saat di konfirmasi pada Senin (20/5) membenarkan adanya penangkapan dua orang diduga pelaku jenis togel


Judi ini memang telah menjadi atensi dari Pak Kapolres Toba karena sudah meresahkan. Judi merupakan salah satu penyakit masyarakat yang berpengaruh buruk pada Sitkamtibmas di Kabupaten Toba dan ternyata masih banyak dilakukan di Kabupaten Toba," kata Kasat


Iya bang, ada Dua Orang yang kita amankan yaitu inisial PP (58) warga Ujung tanduk, Kecamatan Laguboti dan T Als Appin (50) Pedagang, warga Pasar laguboti, Kecamatan Laguboti


PP kita amankan di Warung di Desa ujung tanduk Kencamatan Laguboti, dan T Als Appin di Warung milik tersangka di Pasar Laguboti, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, tutur Kasat


Wilson juga menerangkan Pada hari Sabtu tanggal 18 Mei 2024 sekira pukul 17.00 Wib, Tim Resmob menerima Informasi tentang adanya kegiatan perjudian jenis Togel di desa Ujung Tanduk Kecamatan Lagubot


Mendapati informasi tersebut, Tim pun bergerak ke lokasi yang dimaksud dan mendekati sebuah warung kopi. 


Setiba nya di dalam warung tersebut, Tim menemukan seseorang dengan ciri ciri yang di infokan sedang duduk di dalam warung tersebut. Kemudian Tim memperkenalkan diri dan mengamankan pelaku yang kemudian berinisial PP, .


Tim kemudian mencari barang bukti di dalam warung dan menemukan 1 (satu) lembar kertas tempat menulis nomor togel, 1 (satu ) lembar kertas tempat menulis nomor togel, 1 (satu) buah pena warna hitam merk standart, 1 (Satu) buah HP Realme C 30 warna biru casing hitam, 1 (satu) Lembar Seratus ribu rupiah dan 3 (tiga) lembar uang dua ribu rupiah, Total Rp.106.000).


Tak sampai di situ saja, Tim pun melakukan pengembangan ke Kelurahan Laguboti dan mengamankan 1 orang yang mengaku berinisial T Als Appin  


Dari pelaku ini ditemukan barang bukti 1 (Satu) buah HP OPPO warna pink casing hitam putih, 1 (Buah) buah tupperware berisi kertas penulisan togel, 2 (Dua) lembar uang seratus ribu rupiah, dan 1 (Satu) lembar uang lima puluh ribu rupiah dengan total Rp. 250.000 ( Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)


Selanjutnya, Tim membawa dan mengamankan kedua pelaku ke Kantor Sat Reskrim Polres Toba untuk Proses Selanjutnya. 


Hal ini sebagai bentuk keseriusan Jajaran Polres Toba dalam memberantas segala bentuk perjudian”, ungkapnya. 



Red

TerPopuler