![]() |
| Bantahan Kadinkes Kota Bekasi Satia Sriwijayanti Anggraini, Terkait Pemberitaan |
PATROLI BINS, KOTA BEKASI - Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, drh. Satia Sriwijayanti Anggraini, M.M, melalui keterangan Press release yang diterima Media Patroli Bins, Jum'at, 31/10/2025, menyatakan
Menanggapi pemberitaan pada media online Media7 dengan judul Dinkes Bekasi Benarkan ada Indikasi Korupsi Belanja Ambulance Rp 13 miliar dengan tautan https://www.media7.co.id/?p=6110 pada tanggal 31 Oktober 2025.
Dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Bahwa Tidak pernah Media 7 melakukan wawancara terkait pengadaan dimaksud Kepada Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Yang Benar adalah Media7 memohon untuk dilakukan Wawancara Lewat Whatsapp kepada Dinas Kesehatan sembari memberikan Daftar Pertanyaan.
2. Kegiatan Pengadaan Ambulans Jenazah pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024, sudah dilakukan sesuai dengan peraturan perundangan tentang pengadaan barang dan jasa.
3. Hasil kegiatan ini telah dilakukan audit oleh BPK RI pada tahun 2025 dengan hasil tidak ada temuan.
4. Dinas Kesehatan juga telah mengirimkan surat kepada Inspektorat Daerah Kota Bekasi dengan Nomor 000.3/11642/DINKES.SET tanggal 14 Oktober 2025 perihal Permohonan Data Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun Anggaran 2024.
5. Jawaban Inspektorat Daerah Kota Bekasi sesuai dengan Surat nomor: 700.1.2.1/1451/ITKO.Set tanggal 20 Oktober 2025 hal Jawaban Permohonan Data disampaikan bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun 2024 Nomor 42.B/LHP/XVIII.BDG/05/2025 tanggal 23 Mei 2025 tidak. tertuang temuan mengenai Kegiatan Pengadaan Ambulans Jenazah pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
***"
