![]() |
| Langkah Nyata Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Program Jaksa Masuk Sekolah, Tema "Berpacaran Dapat Berujung Pidana" |
PATROLI BINS, KABUPATEN BEKASI - Kepala Seksi Intelejen ( Kasi Intel) Fajar Gigih Wibowo, S.H. yang belum lama menjabat, langsung melaksanakan Program turun ke masyarakat.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi Pada hari Kamis, tanggal 12 Februari 2026 tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mengunjungi SMPN 7 Cikarang Utara dalam rangka program Jaksa Masuk Sekolah. Program ini merupakan langkah nyata Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dari usia dini, khususnya berkaitan dengan isu-isu yang lekat dengan siswa siswi SMP di Kabupaten Bekasi, ucap Kasi Intel Kejari kabupaten Bekasi, Jumat, 13/2/2026
Lanjut Gigih panggilan akrab Kasi Intel Kabupaten Bekasi, kegiatan kali ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mengangkat tema “Berpacaran dapat Berujung Pidana” kepada 100 siswa siswi kelas 8 dan 9 SMPN 7 Cikarang Utara.
Ketika ditanyakan kenapa mengambil Tema ini ? Gigih menjelaskan, Tema tersebut dipilih karena sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi banyak menangani perkara yang berawal dari hubungan pacaran kemudian berkembang menjadi kekerasan seksual yang merugikan baik korban dan pelaku yang notabene masih usia pelajar.
Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi fokus pada peningkatan kesadaran bahwa dampak negatif dari pacaran yang tidak sehat dapat berasal dari lingkungan keluarga, lingkungan sosial, bahkan pergaulan di media sosial yang sulit dipantau oleh orang tua siswa siswi.
Antusiasme siswa siswi SMPN 7 Cikarang Utara dalam mengikuti program Jaksa Masuk Sekolah ini sangat tinggi. Beragam pertanyaan seputar pacaran yang sehat sampai proses persidangan bagi anak usia SMP banyak disampaikan oleh peserta kegiatan tersebut.
Tidak hanya siswa, guru dan kepala sekolah juga mengajukan beragam pertanyaan sebagai bekal mendidik, membina dan mengawasi siswa siswi SMPN 7 Cikarang Utara
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menegaskan, berkomitmen untuk terus melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah secara berkelanjutan demi meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya kalangan pelajar, agar semakin mengenal hukum dan dapat menghindari hukuman, pungkas Fajar Gigih Wibowo, S.H.
(*)
