Wakil Ketua DPRD, Wildan : Jangan ada satu pun warga Kota Bekasi yang ditolak pelayanan Kesehatan karena alasan administrasi kepesertaan BPJS -->

Wakil Ketua DPRD, Wildan : Jangan ada satu pun warga Kota Bekasi yang ditolak pelayanan Kesehatan karena alasan administrasi kepesertaan BPJS

Sabtu, 28 Maret 2026, 12:47 PM
Wakil Ketua DPRD, Wildan : Jangan ada satu pun warga Kota Bekasi yang ditolak pelayanan Kesehatan karena alasan administrasi kepesertaan BPJS


PATROLI BINS, KOTA BEKASI - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, menegaskan bahwa keselamatan nyawa warga adalah prioritas mutlak yang tidak bisa ditawar dengan alasan administrasi. Menurutnya, komitmen Wali Kota terkait layanan kesehatan gratis harus diterjemahkan secara teknis di lapangan, bukan sekadar slogan.


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di wilayahnya. Tidak boleh ada lagi cerita warga Kota Bekasi yang ditolak berobat atau ditunda penanganannya hanya karena status kepesertaan BPJS Kesehatan sedang tidak aktif atau dalam proses pemutakhiran data.


Jangan ada satu pun warga Kota Bekasi yang ditolak atau ditunda pelayanannya karena alasan administrasi kepesertaan BPJS. Prinsipnya, pelayanan didahulukan, administrasi diselesaikan kemudian,” tegas Wildan kepada awak media.


Solusi PBI APBD

Wildan menyoroti masih banyaknya keluhan warga yang takut ke rumah sakit karena kartu BPJS mereka mendadak nonaktif akibat pembersihan data. Padahal, dalam kerangka Universal Health Coverage (UHC), pemerintah daerah memiliki kewenangan dan anggaran untuk menjamin warganya melalui skema Penerima Bantuan luran (PBI) APBD.


Oleh karena itu, ia mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi segera menerbitkan instruksi teknis tertulis yang mengikat. Instruksi ini penting agar pihak rumah sakit atau puskesmas memiliki pegangan hukum yang kuat untuk tetap melayani pasien, meski status BPJS-nya bermasalah.


“Pemkot harus mengoptimalkan PBI APBD sebagai penjamin sementara bagi warga yang terdampak pemutakhiran data. Jadi warga tidak perlu ragu atau takut untuk berobat,” imbuhnya.


Sanksi Tegas bagi Fasyankes Nakal


Politisi PKB ini juga meminta adanya pengawasan ketat. Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial diminta memperkuat koordinasi untuk mempercepat reaktivasi kepesertaan warga. Jika ditemukan ada Fasyankes yang “nakal” atau menolak pasien, Wildan meminta ada sanksi tegas.


Sanksi Tegas bagi Fasyankes Nakal Politisi PKB ini juga meminta adanya pengawasan ketat. Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial diminta memperkuat koordinasi untuk mempercepat reaktivasi kepesertaan warga. Jika ditemukan ada Fasyankes yang “nakal” atau menolak pasien, Wildan meminta ada sanksi tegas.


“Perlu ada evaluasi berkala disertai sanksi administratif bagi pihak yang terbukti menolak pasien. Hak pelayanan kesehatan ini dijamin konstitusi UUD 1945 dan UU Kesehatan, jadi wajib dijalankan secara konsisten,” pungkas Wildan.

Adv

TerPopuler