![]() |
| Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp240,28 Triliun, BCW : Capaian Bagus, Pengawasan Barang Ilegal Jangan Kendor |
PATROLI BINS, JAKARTA – Bea Cukai Watch (BCW) mengapresiasi realisasi penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai yang mencapai Rp240,28 triliun hingga September 2026, atau sekitar 71,51 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp336 triliun.
Penerimaan tersebut tumbuh 8,57 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Data tersebut disampaikan Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Upacara Peringatan Hari Bea Cukai (HBC) ke-80 Tahun 2026 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Selasa (6/10).
Koordinator BCW Jimmy Endey menilai capaian tersebut patut diapresiasi. Namun, menurutnya, keberhasilan DJBC tidak semestinya hanya dilihat dari besarnya penerimaan negara.
"Rp240,28 triliun tentu merupakan capaian yang harus kita apresiasi. Tetapi Bea Cukai jangan hanya terpukau pada angka penerimaan. Tugas yang tidak kalah penting adalah memastikan pintu masuk dan keluar Indonesia tidak menjadi jalur bagi perdagangan dan penyelundupan barang ilegal,” ujar Jimmy Endey di Jakarta.
Menurut Jimmy, pengawasan harus diperkuat secara merata melalui jalur laut, udara maupun darat, termasuk wilayah perbatasan seperti Kalimantan dan kawasan lain yang mempunyai karakteristik pengawasan khusus.
"Indonesia memiliki garis pantai yang sangat panjang, banyak pelabuhan dan bandara serta perbatasan darat. Tantangannya tentu besar. Karena itu pengawasan berbasis intelijen, teknologi dan analisis risiko harus semakin diperkuat,” katanya.
Emas dan Nikel Harus Menjadi Perhatian
BCW juga memberikan perhatian khusus terhadap pergerakan komoditas strategis dan sumber daya alam seperti emas dan nikel, baik yang masuk maupun keluar wilayah Indonesia.
Sikap tersebut sejalan dengan arahan Menteri Keuangan. Suahasil meminta pengawasan Bea Cukai tidak hanya diarahkan terhadap narkotika dan barang berbahaya, tetapi juga terhadap penyelundupan komoditas strategis dan sumber daya alam Indonesia, termasuk emas dan nikel.
"Untuk sumber daya alam seperti emas dan nikel, persoalannya bukan hanya barang yang masuk secara ilegal. Kita juga harus memastikan kekayaan alam Indonesia tidak keluar melalui jalur yang tidak semestinya, tidak tercatat, atau tidak memenuhi kewajiban kepabeanan dan ketentuan lainnya,” ujar Jimmy.
Menurut BCW, pengawasan tersebut semakin penting karena perdagangan lintas negara berkembang semakin kompleks dan modus pelanggaran terus berubah.
Penerimaan dan Pengawasan Harus Berjalan Bersamaan
Suahasil menegaskan penerimaan yang dikumpulkan Bea Cukai bukan sekadar angka dalam laporan keuangan negara, melainkan sumber daya untuk pembangunan, pelayanan publik, menjaga daya beli masyarakat dan mendukung program prioritas pemerintah.
Di sisi lain, Menkeu meminta DJBC memperkuat penindakan terhadap penyelundupan dan peredaran barang ilegal.
"Penindakan yang Anda lakukan adalah upaya menyelamatkan ekonomi Indonesia. Penindakan impor ilegal tidak hanya merupakan persoalan kepabeanan dan capaian kinerja organisasi saudara, di dalamnya ada kepentingan masyarakat banyak,” kata Suahasil dalam peringatan HBC ke-80.
Masuknya pakaian bekas atau ballpress secara ilegal, misalnya, berpotensi merugikan UMKM, penjahit, industri tekstil dan industri pendukungnya. Demikian pula beras ilegal yang dapat memberikan tekanan terhadap petani dan merugikan konsumen dalam negeri.
Jimmy menilai fungsi penerimaan dan pengawasan tidak seharusnya dipertentangkan.
"Penerimaan negara harus optimal, tetapi community protector juga harus kuat. Kalau penerimaannya naik tetapi barang ilegal masih mudah masuk atau sumber daya alam keluar tanpa pengawasan yang memadai, berarti masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan,” katanya.
BCW Dorong Penguatan Personel, Teknologi dan Intelijen
BCW memahami luasnya wilayah pengawasan Indonesia tidak sebanding apabila hanya mengandalkan pengawasan fisik oleh petugas.
Karena itu, BCW mendorong pemerintah terus memperkuat sarana dan prasarana, jumlah dan kualitas personel, teknologi pengawasan, intelijen serta integrasi data DJBC dengan instansi terkait.
Dorongan tersebut juga sejalan dengan arahan Menkeu agar Bea Cukai bertumpu pada tiga aspek utama, yakni sumber daya manusia yang berintegritas dan kompeten, teknologi dan intelijen yang semakin kuat, serta proses bisnis yang efektif, terintegrasi dan bersinergi dengan seluruh unsur pemerintah.
"Tidak mungkin seluruh perbatasan, pelabuhan dan jalur laut diawasi hanya dengan menambah orang. Teknologi, intelijen dan pertukaran data harus menjadi kekuatan utama Bea Cukai. Koordinasi dengan TNI, Polri dan instansi lainnya juga harus semakin solid agar tidak ada celah pengawasan,” ujar Jimmy.
Kepercayaan Publik Juga Ukuran Keberhasilan
BCW sependapat dengan Menteri Keuangan bahwa keberhasilan DJBC tidak cukup dinilai dari jumlah penindakan maupun penerimaan negara.
Suahasil menegaskan bahwa pengawasan yang kuat juga harus tercermin dari kepercayaan masyarakat kepada institusi Bea Cukai.
Jimmy menilai transparansi penanganan perkara dan konsistensi tindak lanjut terhadap informasi masyarakat menjadi bagian penting untuk membangun kepercayaan tersebut.
"Masyarakat akan percaya kalau melihat tindakan yang konsisten. Ketika ada informasi mengenai barang ilegal, tindak lanjuti. Ketika ada penindakan besar, kembangkan sampai jaringan di belakangnya. Dan ketika tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan secara transparan. Itu yang membangun kepercayaan.”
Menurut BCW, momentum Hari Bea Cukai ke-80 seharusnya menjadi titik untuk memperkuat keseimbangan antara penerimaan negara, pengawasan, pelayanan, perlindungan masyarakat serta fasilitasi perdagangan dan industri.
"Rp240,28 triliun adalah angka yang penting. Tetapi bagi masyarakat, keberhasilan Bea Cukai juga terlihat ketika barang ilegal semakin sulit masuk, penyelundupan semakin sulit bergerak, dan kekayaan alam Indonesia tidak mudah keluar tanpa pengawasan. Penerimaan naik, pengawasan juga harus semakin kuat,” pungkas Jimmy Endey, Koordinator Bea Cukai Watch (BCW).
**
