Polsek Cijeruk dan Sat Reskrim ungkap kasus Pencurian Dengan Kekerasan dengan kerugian 350 Juta Rupiah, Kaki Dan Tangan Diikat -->

Polsek Cijeruk dan Sat Reskrim ungkap kasus Pencurian Dengan Kekerasan dengan kerugian 350 Juta Rupiah, Kaki Dan Tangan Diikat

Jumat, 07 Februari 2020, 6:56 AM
Polsek Cijeruk dan Sat Reskrim ungkap kasus Pencurian Dengan Kekerasan dengan kerugian 350 Juta Rupiah, Kaki Dan Tangan Diikat

PATROLIBINS.CO.ID, BOGOR -
Cijeruk-Bogor, Unit Reskrim Polsek Cijeruk dan Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan total nilai kerugian 350 juta rupiah. 6 orang tersangka berhasil dibekuk oleh personil gabungan Reskrim Polsek Cijeruk dengan Polres Bogor (06/02/2020).

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada hari Rabu tanggal 15 Januari tahun 2020 bertempat di Kp. Bakan Haruman RT 04 RW 02 Desa Cibalung Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor. Mulanya personil Kepolisian Sektor Cijeruk mendapat sebuah laporan dari seorang warga masyarakat sekaligus korban dengan inisial I, bahwa telah terjadi perampokan di rumahnya dengan melakukan kekerasan berupa mengikat kaki dan tangan suami pelapor menggunakan lakban, lalu menodongkan golok serta memukul korban pada bagian kepala dan pundak. Dan para pelaku mulai menggasak barang-barang milik korban berupa 1 (satu) unit Mobil merk Toyota Rush, 1 (satu) unit Mobil Pick Up merk Mitsubishi, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda, seperangkat perhiasan emas dengan berat total sebanyak 30 gram, surat-surat berharga, 3 (tiga) unit telepon seluler, barang-barang sembako, dan uang tunai senilai Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah).


Setelah mendapati laporan tersebut serta melakukan pengecekan ke TKP, para personil Polsek Cijeruk melakukan upaya penyelidikan dengan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bogor. Dan terhadap para pelaku berhasil di tangkap oleh personil Polsek Cijeruk dan Sat Reskrim Polres Bogor pada tanggal 16, 17, 18 Januari 2020 di wilayah Banten, Sukabumi, Cianjur dan Bogor.


6 orang pelaku yang berhasil dibekuk ini  berinisial AH, L, A alias E, MW alias K, S alias I dan R alias H. Dari ke enam pelaku, 1 pelaku di lumpuhkan kakinya karena melawan petugas. Dan dari para pelaku didapati sejumlah barang bukti berupa benda yang digunakan ketika mencuri serta barang lainnya milik korban 1 buah dus telepon seluler, 1 buah golok, 1 buah cincin emas beserta suratnya, 1 unit telepon seluler, STNK mobil Pick Up merk Mitsubishi, 1 buah buku KIR.


Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni, S.I.K., M.Si mengungkapkan bahwa hal ini merupakan keberhasilan yang dilakukan oleh para personilnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakat dari segi penegakkan hukum.

Kapolsek Cijeruk Kompol Nurahim dengan didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Cijeruk Ipda Zalukhu, S.H menyampaikan bahwa terhadap barang bukti berupa 2 (dua) unit mobil, 1 (satu) unit motor dan barang milik korban lainnya yang belum ditemukan oleh petugas terus dilakukan upaya penelusuran serta dimasukkan kedalam Daftar Pencarian Barang Bukti. (*)


TerPopuler