Menteri Sosial Jualiari P Batubara : Kepada Pemerintah Daerah Yang Mendapat Alokasi Bantuan Sosial Membuka Secara Transparan Daftar Penerima Bantuan -->

Menteri Sosial Jualiari P Batubara : Kepada Pemerintah Daerah Yang Mendapat Alokasi Bantuan Sosial Membuka Secara Transparan Daftar Penerima Bantuan

Minggu, 10 Mei 2020, 12:12 PM
Menteri Sosial Jualiari P Batubara :  Kepada Pemerintah Daerah Yang Mendapat Alokasi Bantuan Sosial Membuka Secara Transparan Daftar Penerima Bantuan

PATROLIBINS.CO.ID, TANGGERANG - Banyaknya keluhan terkait distribusi bantuan sosial sembako dan dana tunai untuk masyarakat terdampak Covid-19 membuat Kementerian Sosial mencari cara agar bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran. Data adalah kunci dari penyelesaian masalah tersebut.

Untuk memastikan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 benar-benar menerima bantuan sosial sembako dan dana tunai yang disalurkan pemerintah, selain akan membuka data penerima bantuan sosial, Menteri Sosial Jualiari P Batubara juga meminta kepada pemerintah daerah yang mendapat alokasi bantuan sosial membuka secara transparan daftar penerima bantuan, Sabtu 9-5-2020 .


Kelurahan Karang Anyar menerima 1.267 paket sembako dari Kementrian Sosial yang di saksikan langsung oleh sekertaris kelurahan H Mochamad mochtar.dan di hadiri OPD DINSOS dan para PSM.RT.RW dan masayrakat setempat.


Lurah.Karang Anyar, Sapiih  menegaskan, setiap Rt dan Rw menjadi perwakilan untuk mengambil bansos nya, bila  yang belum  terbagi pihak OPD Dinsos mendata ulang lagi.


Kemensos berharap, supaya membuka daftar nama penerima bansos sembako dan dana tunai, serta harus tepat sasaran. Ini  merupakan langkah  menciptakan keterbukaan dari penyaluaran bansos tersebut. Dengan cara seperti itu, otomatis masyarakat sendiri bisa saling mengawasi siapa penerima bansos.

Harapanya, ketika melihat ada penerima yang tidak sesuai, masyarakat langsung protes dan memberikan informasi kepada pemerintah setempat, baik pimpinan rukun tetangga (RT) maupun rukun warga (RW).

”Jadi, kalau ada masalah bisa diselesaikan di situ. Masyarakat bisa mengadu kepada perangkat Kelurahan atau Desa,”jelas Sapiih .

Cara seperti itu diharapkan lebih efektif ketimbang bolak-bolak menanggapi keluhan dan berbagai komplain dari masyarakat. *(*/Bz)*

TerPopuler