POLISI TANGANI KASUS PENGEROYOKAN YANG BERUJUNG PADA PEMBAKARAN ASRAMA PGSD UNIVERSITAS CENDERAWASIH -->

POLISI TANGANI KASUS PENGEROYOKAN YANG BERUJUNG PADA PEMBAKARAN ASRAMA PGSD UNIVERSITAS CENDERAWASIH

Jumat, 04 Desember 2020, 7:40 AM

POLISI TANGANI KASUS PENGEROYOKAN YANG BERUJUNG PADA PEMBAKARAN ASRAMA PGSD UNIVERSITAS CENDERAWASIH


PATROLIBINS.CO.ID, JAYAPURA
– Pada hari Kamis Tanggal 3 Desember 2020 pukul 13.35 WIT, bertempat di Asrama Putra Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Cenderawasih Jalan Kampus USTJ Kelurahan Hedam Distrik Abepura, Polisi menangani kasus pembakaran oleh Penghuni Asrama Biak Numfor yang mengakibatkan 2 (dua) Bangunan Asrama PGSD Universitas Cenderawasih rusak berat yang dilatar belakangi kasus pengeroyokan.


Kronologis kejadian:

Pada hari dan tanggal tersebut diatas pukul 13.35 WIT, saksi an. Onius Omu (22) menjelaskan bahwa awalnya Saksi dan rekannya an. Mais Dapla sedang berada di dalam kamar kemudian melihat para pelaku datang ke Lantai II Barak I dan mengancurkan barang-barang penghuni Asrama dan mengeluarkan kasur serta barang-barang penghuni di depan kamar dan langsung membakarnya dengan menggunakan minyak Tanah yang telah dibawa oleh para pelaku, yang membuat kedua saksi pun meninggalkan asrama untuk mengamankan diri.


Pukul 13.45 WIT, Piket Jaga Polsek Abepura yang mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada penyerangan di Asrama PGSD Universitas Cenderawasih langsung menuju TKP dipimpin PS. Kapolsek Abepura AKP CLIEF Gerald Philipus Duwith, SE, S.IK didampingi Danramil 1701 - 03 / Abepura Kapten Inf. Yubelinus Simbiak.


Pukul 14.08 WIT, 4 (empat) Unit Mobil Pemadam Kebakaran Kota Jayapura dan 1 (satu) Unit Mobil Suplay Air Pemadam Kota Jayapura tiba di TKP guna memadamkan api. 


Pukul 14.15 WIT, 1 (satu) Pleton Dalmas Polresta yang dipimpin Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono, S.Sos., M.Si didampingi Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol Nursalam Saka, S.Pd dan Kasat Sabhara Polresta Jayapura Kota AKP Septinus Osleky tiba di TKP, Selanjutnya mengamankan TKP dan diback up oleh Personel Polsub Sektor Heram serta Pos Patmor 4 Tanah Hitam dan Pos Patmor 6 Waena.


Pukul 15.00 WIT, Kapolresta Jayapura Kota Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd tiba di Asrama Biak Numfor dan memberikan arahan kepada Penghuni Asrama Biak Numfor agar tidak melakukan tindakan-tindakan diluar hukum karena kasus ini sudah ditangani oleh Kepolisian.  Saya menekankan kepada seluruh personel untuk mengamankan para pelaku yang berada di Asrama Biak Numfor dan di Asrama Unit I Rusunawa.


Pukul 15.05 WIT, Anggota Polresta Jayapura Kota yang dipimpin Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol Nursalam Saka, S.Pd dengan membawa 6 orang yang diduga Pelaku pengrusakan dan pembakaran Asrama PGSD ke Mapolres Jayapura Kota.


Pukul 15.10 WIT, Api Berhasil dipadamkan, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Abepura langsung memasang garis polisi, guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.


Barang bukti yang diamankan:

1. 2 Buah Tombak.

2. 1 Buah Parang.

3. 2 Buah Kalawai (Alat Mencari Ikan).

4. 2 Anak Panah Kalawai.


Identitas Pelaku Pengeroyokan:

- AAR, (20) (LIDIK);

- Martin Rumbekwan, Laki-laki, warga Asrama PGSD;

- Yansen Morin, warga Uncen bawah Distrik Abepura;


Identitas Kroban Pengeroyokan:

- Piter Smas (24), Laki-laki, warga Belakang Kampus APK Uncen Distrik Abepura (Meinggal Dunia).


Langkah-langkah Kepolisian:

Menerima laporan, mendatangi TKP, memadamkan api, melakukan penangkapan terhadap pelaku, melakukan penyidikan. Kasus tersebut kini ditangani oleh Sat Reskrim Polres Jayapura Kota.


Kapolresta Jayapura Kota dalam kesempatannya mengatakan, terkait kasus pembakaran kami telah memerika memeriksa 5 orang saksi dan telah diamankan di Polres Jayapura Kota. Kejadian pembakaran oleh Penghuni Asrama Biak Numfor diketetahui dilatar belakangi oleh kasus pengeroyokan. Dimana ketika para pelaku bersama korban sedang mengkonsumsi minuman keras, namun pelaku ARR (20) yang masih dalam pengejaran meminta korban untuk menambah uang sehingga korban minta ijin ke asrama Biak untuk mengambil uang.


Akan tetapi para pelaku mengikuti korban hingga sampai di depan gapura USTJ selanjutnya melakukan pengeroyokan kepada korban yang mengakibatkan meninggal dunia dirumah sakit. Atas kejadian itu keluarga korban tidak terima sehingga melakukan pembakaran asrama putra PGSD dan kerugian ditaksirkan sekitar 500 juta rupiah. Untuk kasus pengeroyokan pihaknya sudah mengamankan dua pelaku yakni MR (20) dan YM (26).


Untuk situasi pasca kejadian berangsur aman dan kondusif. Personil gabungan TNI/Polri terus melakukan patroli guna mencegah hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.


Dihimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi untuk mengganggu stabilitas keamanan. Kami juga meminta kepada kedua belah pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan-tindakan diluar hukum dan menyerahkan kasus tersebut kepada Kepolisan.  (*)




TerPopuler