Menantu Kades Betimus Menjalani Sidang Pertama Terkait Kebakaran Pondok Ketua Peradi Kota Medan -->

Menantu Kades Betimus Menjalani Sidang Pertama Terkait Kebakaran Pondok Ketua Peradi Kota Medan

Rabu, 24 Maret 2021, 11:20 AM
Menantu Kades Betimus Menjalani Sidang Pertama Terkait Kebakaran Pondok Ketua Peradi Kota Medan


PATROLI BINS, MEDAN
- Tiga orang terduga pelaku pembakaran Pondok Ketua Peradi Kota Medan Dr Japansen Sinaga, yakni Roy Eka Sahputra Sitepu (Otak Pelaku) yang merupakan menantu Kades Betimus , Jawiren Keliat ( Warga Desa Betimus) dan Gunawan Alfredo Sembiring (Warga Desa Betimus) menjalani sidang pertama terkait kasus kebakaran yang di laporkan oleh Benny Setiawan Sembiring ke Mapolsek Pancur Batu atas dasar Surat Kuasa yang diberikan oleh Japansen Sinaga selaku pemilik lahan. 


Sidang perdana kasus pembakaran gubuk tersebut di lakukan secara online, dimana ketiga tersangka pelaku pembakaran melakukan sidang online dari salah satu ruangan di Lapas Pancur Batu dan pelapor Benny Setiawan bersama Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Lenny M.N ,SH berada di Cabjari Pancur Batu , pada tanggal 23/3/2021, Rabu, Sekitar Pukul 16.00 Sore . 


JPU Resky Pradhana Romli,SH Saat di konfirmasi langsung menjelaskan bahwa dirinya sedang ada urusan ke Lubuk Pakam , nanti sidangnya dipimpin Ibu Lenny , ungkapnya .



Awak media juga meminta ijin agar dapat meliput jalan nya persidangan , namun Jpu Resky mengatakan bahwa agar nanti di konfirmasi kepada dirnya sebelum di expose .



Sejumlah awak media yang berada di lokasi jalan nya sidang tidak diperkenankan untuk membawa alat Perkekam dan Handphone kedalam ruangan sidang Online. Seluruh HP wartawan dimnintakan oleh Jpu Lenny agar di serahkan kepada satuan pengaman yang berada di Cabjari Pancur Batu . 



Terlihat suasana sidang berjalan dengan aman dan lancar , dan terlihat juga menantu kades betimes Roy sitepu berada di posisi yang paling depan diantara para tersangka pelaku pembakaran lain nya saat menjalani sidang online . 



Benny Setiawan Sembiring selaku pelapor yang hadir mengatakan bahwa dirinya dimintakan oleh Bapak Japansen Sinaga untuk melaporkan atas terjadinya kebakaran terhadap Pondoknya yang berada di Dusun II , Desa Betimus,Kecamatan Sibolangit ,Kabupaten Deli Serdang . 



“Saya diberikan surat kuasa oleh Pak Japansen Sinaga untuk melaporkan hal tersebut ke Polsek Pancur Batu atas permintaan pemilk lahan Pak Japansen sinaga lah saya membuat laporan resmi ke Polsek Pancur batu , saya apresiasi Kapolsek Pancur Batu Pak Kompol Dedy Dharma yang sudah melimpahkan pekara tersebut ke Jpu , dan saat ini ketiga terdakwa sudah di limpahkan ke Jpu dan kami hari ini menjalani sidang pertama.Pungkas Pelapor 



Lanjut Pelapor, ‘ saya berharap Jaksa dapat menuntut pelaku pembakaran dengan tuntutan yang seberat - beratnya, Terlebih Roy Sitepu agar dapat juga dituntut seberat beratnya , karena saya menduga dia lah “Roy Sitepu ini dalang ataupun otak pelaku atas terbakar nya Pondok  Japansen Sinaga terserbut . 



Sebelumya,  Atensi intruksi Mantan Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin,Msi menyatakan “Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan” . Kapolsek Pancur Batu Akp Dedy Dharma,SH menjelaskan bahwa akan segera melengkapi berkas 3 orang terduga pelaku pembakaran di Dusun II Desa Betimus Kecamatan Sibolangit .


Ketiga tersangka tersebut adalah Roy Sitepu , Edo  dan Jawiren Alias Kertas . Mereka saat ini sudah kami tempatkan di penjara Polsek Pancur Batu untuk . Kami masih menunggu hasil labfor untuk melengkapi berkas tersebut pekara pembakaran sebuah pondok di Dusun II Desa Betimus Kecamatan Sibolangit Deli Serdang.


Pasti akan kita limpahkan ke Kejaksaan . Jika sudah lengkap pasti akan kami kirimkan ke kejaksaan agar dapat segera disidangkan .Kondisi ketiga tersangka di dalam penjara saat ini sehat . Ungkap Kapolsek Pancur Batu saat ditemui wartawan 16/12/2020 sore.


Diberitakan sebelumnya bahwa ,Kerja keras Polsek Pancur Batu akhirnya membuahkan hasil yang manis. Setelah sebulan melakukan penyelidikan terhadap kasus pembakaran sebuah rumah yang berada di Dusun II ,Desa Betimus Lama , Kecamatan Sibolangit.


Satu persatu pelaku pembakaran akhirnya berhasil diringkus Polsek Pancur Batu . Roy Sitepu dan Edo berhasil ditangkap sementara K masi sedang dalam pengejaran .


Penangkapan pelaku dan otak pelaku pembakaran dipimpin langsung oleh Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma,SH didampingi Kanit Reskrim Akp Syahril Siregar,SH, Panit Reskrim Iptu Amir Sitepu,SH,MH serta tim Opsnal lain nya .


(*/Leodepari)

TerPopuler