Guna Meningkatkan Pelayanan Makanan Pasien, RSU Pengayoman Adakan Sertifikasi -->

Guna Meningkatkan Pelayanan Makanan Pasien, RSU Pengayoman Adakan Sertifikasi

Sabtu, 19 Juni 2021, 1:00 PM
Guna Meningkatkan Pelayanan Makanan Pasien, RSU Pengayoman Adakan Sertifikasi


PATROLI BINS, JAKARTA -
RSU Pengayoman Cipinang, Jakarta Timur, Adakan Sertifikasi Laik Sehat Penyehatan Makanan bagi Usaha Jasa Boga Dapur Pasien Rawat Inap (Ranap) RSU Pengayoman Cipinang, di Instalasi Gizi Dapur Pasien Ranap, Jumat (18/6/2021).



Sertifikasi itu kata Kepala RSU Pengayoman dr  Ummu Salamah untuk menindaklanjuti surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) nomor PAS.PK.01.06.07-31 tentang Himbauan untuk Pengurusan Sertifikat Laik Sanitasi Jasaboga pada Lapas, LPKA, Rutan dan Lapas. 


"Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan Instalasi Gizi RSU Pengayoman, maka Instalasi Gizi mengajukan permohonan Sertifikat Laik Sehat kepada Dinas PM & PTSP DKI Jakarta," ujar Kepala RSU Pengayoman dr Ummu Salamah.


Proses untuk mendapatkan sertifikasi itu tambah dr. Ummu Salamah ialah dengan me-upload Administrasi yang datanya telah ditentukan; dan Uji laboratorium pada tanggal 14 April 2021 lalu dan dilanjutkan dengan Giat Jumat (18/6/2021).



"Setelah kita mengajukan melalui aplikasi itu,  Dinas PM & PTSP dan Sudinkes Jakarta Timur dengan jumlah 4 orang melakukan survey lapangan untuk mengecek kondisi dan kelayakan dapur (Instalasi Gizi). Dan dari hasil survey lapangan tersebut, RSU Pengayoman dinyatakan sudah memenuhi unsur masuk penyedia Jasa Boga Golongan A3, yaitu jasa boga yang melayani kebutuhan masyarakat umum," ungkap Karumkit Pengayoman Cipinang dr. Ummu Salamah.


Namun demikian tambah dr. Ummu Salamah ada beberapa item yang perlu dilakukan perbaikan yaitu:

1. Pengecekan berkala kebersihan kuku penjamah makanan;

2. Penggantian rak chiller yang lebih baik

3. Pemisahan bak cuci makanan dan alat;

4. Pemberian tulisan untuk selalu menutup toilet;

5. Pemasangan ulang tirai PVC dengan cara ditumpuk sehingga tidak ada celah.


"Langkah selanjutnya, bila perbaikan sudah dilakukan maka dilampirkan bukti berupa dokumentasi dikirim kepada Dinas PM & PTSP DKI Jakarta dan menunggu hasil rekomendasi dari Sudinkes Jakarta Timur dan Sertifikat Laik Sehat bisa diterbitkan," ujar Karumkit berharap.



Tak lupa dia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. "Semoga revisi dilancarkan dan sertifikat segera diterbitkan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan prokes selama Pandemi Covid-19. Kegiatan berjalan lancar," tutupnya.



THOMSON

TerPopuler