Ketua DPD RI Tegaskan Komitmen Kawal Dana BLK Pondok Pesantren -->

Ketua DPD RI Tegaskan Komitmen Kawal Dana BLK Pondok Pesantren

Selasa, 23 November 2021, 10:31 PM
Ketua DPD RI Tegaskan Komitmen Kawal Dana BLK Pondok Pesantren


PATROLI BINS, JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan komitmennya untuk mengawal dana Balai Latihan Kerja (BLK) pondok pesantren. LaNyalla menyampaikan hal itu saat menerima audiensi Ulama perwakilan dari berbagai pondok pesantren di Jawa Timur, Selasa (23/11/2021).


Pada pertemuan yang diselenggarakan di Ruang Kerja DPD RI Lantai 8 Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Ketua DPD RI didampingi sejumlah Senator di antaranya Sylviana Murni (DKI Jakarta), Bustami Zainuddin (Lampung) dan Sukiryanto.


Sementara Ulama dari Jawa Timur di antaranya adalah KH Abdul Bari (PP Darul Falah), KH Sirotol Mustaqim (Raudlatul Islam), KH Juaini dan Ustaz Shofi (PP Addimyati), KH Hoirul Anam dan Ustaz Mustamar (Darul Hikam), Ustaz Bayu Wibowo (PP As Salafy) dan KH Bahrurrosid (Miftakhul Ulum Attaufik).


Pada kesempatan itu, LaNyalla menerima sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh para ulama. Salah satunya mengenai dana BLK. 


"Dana BLK ini penting bagi kami untuk mengembangkan pondok pesantren. Kedatangan kami ke sini untuk meminta saran bagaimana mengembangkan pesantren agar pendidikan formal dan informal semakin baik. Kami mohon dibantu agar BLK bisa segera kami terima," kata KH Sirotol Mustaqim. 


Selain itu, ia juga menyampaikan aspirasi berkaitan dengan asrama di pondok pesantren yang kurang memadai.


"Asrama putra dan putri ini saya berharap dapat diperhatikan karena berkaitan dengan proses belajar mengajar di pondok pesantren," tutur dia.


Menjawab hal tersebut, LaNyalla meminta agar pondok pesantren memberikan laporan proses pengajuan penerimaan BLK.


"Soal BLK ini, apakah sudah diterima atau belum, saya siap mengawal agar kita tahu bagaimana perkembangannya," tutur LaNyalla. 


Senator asal Jawa Timur itu memaparkan, DPD RI tengah berjuang melakukan amandemen ke-5 konstitusi. 


"Apa yang terjadi saat ini, di mana korupsi merajalela dan persoalan lainnya, itu terjadi karena imbas dari amandemen mulai tahun 1999-2002," tutur LaNyalla.


Imbasnya, hal krusial bagi bangsa ini adalah pemberlakukan Presidential Treshold (PT) bagi dipersyaratkan untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden. 


"Imbasnya seperti yang kita rasakan saat ini. Kita harus memikirkan bagaimana santri kita, pesantren kita. Kapan kita mau maju kalau begini terus," tuturnya.(*)

TerPopuler