Polres Toba Mengamankan Seorang laki- laki Diduga Membawa Sabu 2,81 Gram -->

Polres Toba Mengamankan Seorang laki- laki Diduga Membawa Sabu 2,81 Gram

Jumat, 10 Desember 2021, 6:49 PM
Polres Toba Mengamankan Seorang laki- laki Diduga Membawa Sabu 2,81 Gram


PATROLI BINS, TOBA - Kapolres Toba Akbp Akala Fikta Jaya S.I.K.M.H melalui Kasi Humas Polres Toba membenarkan Sat Narkoba Polres Toba Selasa 07 Desember 2021 pukul 19.30 wib telah mengamankan seorang laki- laki di Desa Patane V Kecamatan Porsea Kabupaten Toba.


Dan setelah di tanyakan oleh Sat Narkoba Polres Toba kepada.laki-laki yang diamankan mengaku bernama T.M alias Bule yang melakukan pidana Narkoba jenis Sabu yang dari T.M alias Bule didapatkan barang bukti berupa 1 (satu) paket/ plastik ukuran sedang yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu , 6 (enam) paket / bungkus ukuran kecil diduga berisikan Narkotika jenis sabu san keseluruhan berat bruto sabu 2,81 gram , 1 (satu) lembar tisu warna putih, 1 (satu) buah sedotan berbentu sendok, 1 (satu) bungkus rokok merk Surya, 1 (satu) buah mancis yang sudah dimodifikasi,1 (satu) buah bungkusan plastik klip yang masih baru, 1 (satu) unit Handphone merek Vivo.


Pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 , pasal 112 ayat 1 dan UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


Red

TerPopuler