Satlantas Polres Metro Bekasi Kota menggelar operasi lalu lintas jaya 2022, Erna : 7 pelanggaran prioritas objek tilang -->

Satlantas Polres Metro Bekasi Kota menggelar operasi lalu lintas jaya 2022, Erna : 7 pelanggaran prioritas objek tilang

Rabu, 02 Maret 2022, 7:36 AM
Satlantas Polres Metro Bekasi Kota  menggelar operasi lalu lintas jaya 2022, Erna : 7 pelanggaran  prioritas objek tilang


PATROLI BINS, BEKASI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi Kota akan menggelar operasi lalu lintas jaya 2022. Operasi Keselamatan Jaya 2022 akan dimulai pada 1-14 Maret 2022 selama dua pekan mendatang.


Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menjelaskan terkait operasi ini, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota akan menurunkan personil gabungan demi menyukseskan Operasi Keselamatan Jaya diwilayah Hukum Polres Metro Bekasi Kota.


Personil yang terdiri dari kepolisian, TNI, dan Pemerintah Kota Bekasi akan dilibatkan selama dua minggu untuk menindak para pelanggar lalu lintas.


"Dalam operasi ini nanti kita akan melibatkan Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi," kata Kompol Erna, Minggu (27/2/2022).


Kasie Humas katakan, operasi ini, ada 7 pelanggaran lalu lintas yang dijadikan sasaran prioritas objek tilang. Operasi dilakukan demi menciptakan situasi lalu lintas yang tertib aman dan lancar (kamseltibcarlantas) dan mengawal penegakan serta penerapan disiplin protokol kesehatan.


"Dalam operasi ini nanti tentunya kepolisian akan lebih mengedepankan pola-pola preemtif, preventif, persuasif, dan humanis," katanya lagi.


Berikut adalah 7 pelanggaran sasaran tilang yang diberlakukan pada Operasi Keselamatan Jaya 2022


1. Pengemudi kendaraan bermotor menggunakan telefon seluler

2. Berboncengan lebih dari satu orang

3. Tidak menggunakan helm SNI

4. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur

5. Mengemudikan kendaraan bermotor di bawah pengaruh alkohol

6. Melawan arus

7. Pengemudi kendaraan bermotor mobil yang tidak menggunakan safety belt.


Red

TerPopuler