Wow..Danrem 121/Abw Buka Opster TNI di Wilayah Perbatasan -->

Wow..Danrem 121/Abw Buka Opster TNI di Wilayah Perbatasan

Jumat, 29 Juli 2022, 4:24 PM
Wow..Danrem 121/Abw Buka Opster TNI di Wilayah Perbatasan


PATROLI BINS, SAMBAS KALBAR-Bantu Pemerintah Daerah dalam percepatan pembangunan, Kodam XII/Tanjungpura melalui Kodim 1208/Sambas melaksanakan Operasi Teritorial (Opster) TNI Tahun 2022 di wilayah perbatasan. Kegiatan dibuka hari ini oleh Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Pribadi Jatmiko di Lapangan Bola Sijang, Sambas.


Upacara pembukaan dihadiri Bupati Sambas H. Satono, S.Sos.I., M.H, Kasiter Kasrem 121/Abw, Kolonel Inf A.J Tarigan, Dandim 1208/Sbs, Letkol Inf Dadang Armada Sari., S.I.P., para Perwira Staf Kodim 1208/Sbs serta undangan lainnya.


Operasi Teritorial TNI kali ini akan dilaksanakan di Desa Sentaban, Sajingan Besar, Sambas dengan mengangkat tema "Melalui Operasi Teritorial Kita Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Guna Menjaga Stabilitas Nasional Khususnya di Wilayah Perbatasan dan Rawan Konflik serta Terciptanya Kemanunggalan TNI dan rakyat".


Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Pribadi Jatmiko dalam amanatnya menyampaikan bahwa Opster TNI TA 2022 Kodam XII/Tpr ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pembinaan teritorial TNI sehingga diperoleh hasil yang maksimal serta keberhasilan pencapaian tugas khusus dalam jangka waktu, tempat dan dukungan logistik yang telah ditetapkan. 


"Kegiatan ini juga bertujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam mempercepat peningkatan akselerasi pembangunan di daerah," kata Danrem.


Danrem 121/Abw menambahkan Opster ini juga bertujuan untuk memenangkan hati dan simpati rakyat untuk lebih cinta NKRI, memupuk rasa cinta tanah air dan kesadaran bela negara serta menjaga stabilitas keamanan dan meminimalisasi potensi konflik. Penyelenggaraan Opster tersebut melibatkan 150 personel TNI.


"Akan melaksanakan kegiatan berupa rehab rumah ibadah, rehab jembatan, pembuatan jalan rabat beton serta melaksanakan berbagai kegiatan penyuluhan seperti wawasan kebangsaan, penyuluhan narkoba, kegiatan kepramukaan, penyuluhan hukum dan lain-lain," tambahnya. 



(Sumber:Pendam XII/Tpr)

TerPopuler