Dua Tahanan Kabur Masih Diluar, Propam Polres Metro Bekasi Kota Akan Periksa Petugas Piket -->

Dua Tahanan Kabur Masih Diluar, Propam Polres Metro Bekasi Kota Akan Periksa Petugas Piket

Minggu, 16 Oktober 2022, 6:21 AM
Dua Tahanan Kabur Masih Diluar, Propam Polres Metro Bekasi Kota Akan Periksa Petugas Piket 



PATROLI BINS, KOTA BEKASI,  - Tahanan kabur yang terjadi di Polsek Jatiasih sudah ditangkap kembali sebanyak 5 orang dari 7 tahanan  yang melarikan diri itu. Hal itu diungkap oleh Kapolres Metro Bekasi Kota saat memberikan keterangan pers di Mapolres Metro Bekasi Kota Jl. Pangeran Jayakarta, pada Sabtu (15/10/22).


"Dari kejadian tersebut, Polres Metro Bekasi kota mengerahkan seluruh kekuatan untuk menangkap kembali tahanan kabur tadi dimana jumlah tahanan yang kabur adalah 7 orang, alhamdulilah pada hari ini, hari Sabtu kejadian dari hari Kamis, sampai pada siang tadi atau sore tadi sudah kita tangkap kembali sebanyak Lima orang," 


Ke 5 (Lima) tahanan yang diamankan itu kemudian ditahan di Polres Metro Bekasi Kota. Dari ke 7 (tujuh) tahanan yang kabur itu, merupakan tahanan 2 (dua) kasus curanmor dan 5 (lima) kasus narkoba.


Para tahanan itu diamankan oleh petugas di beberapa wilayah yaitu Sunter - Jakarta Utara, Kosambi - Tanggerang dan Karawang.


Sekedar diketahui bahwa 7 (tujuh) tahanan kabur dari tahanan Polsek Jatiasih dengan menjebol tembok tahanan menggunakan sendok dan besi. Mereka semua kabur melalui lubang dengan diameter sekitar 40 sentimeter yang terhubung langsung ke makam di belakang Polsek.


Propam Polres Metro Bekasi Kota akan segera periksa petugas piket. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki saat menggelar pers rilis di Mapolres Metro Bekasi Kota Jl. Pangeran Jayakarta, kecamatan Medan Satria Kota Bekasi pada Sabtu (15/10/22).


"Terhadap petugas yang diduga melakukan kelalaian, akan kami tindak tegas, terutama yang piket yang bertanggung jawab terhadap kemanan dan keselamatan tahanan yang ada di Polsek Jatiasih," kata Kapolres.


Selain itu, pejabat yang berwenang di Polsek Jatiasih juga akan mendapat sanksi tegas.


"Dan terhadap personil, sekali lagi yang melakukan pelanggaran terhadap tanggung jawabnya, kita lakukan proses pelanggaran disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku di polri," tugasnya.


Sementara itu, akan ada sanksi tambahan menunggu bagi para tahanan yang melarikan diri itu. 


"Kita lakukan pemeriksaan kembali, dan ini akan menambah berat kepada yang bersangkutan dan itu akan kita tuangkan dalam berita acara pemeriksaan tersangka," imbuhnya.


Sekedar diketahui bahwa Mapolsek Jatiasih saat ini menggunakan kantor Polsubsektor Komsen yang tidak didesain untuk menampung tahanan. Sedangkan Kantor Polsek Jatiasih sendri masih dalam tahap pembangunan.


"Mudah-mudahan akhir tahun ini segera selesai dan bisa digunakan menunggu Polsek yang baru," katanya.


Diketahui bahwa 5 tahanan dari 7 yang kabur sudah berhasil ditangkap kembali oleh petugas, sedangkan 2 lagi masih dalam pencarian petugas hingga saat ini. (m)


Red

TerPopuler