Refleksi 26 Tahun Kota Bekasi, Segera Menyelesaikan Semua Permasalahan -->

Refleksi 26 Tahun Kota Bekasi, Segera Menyelesaikan Semua Permasalahan

Jumat, 17 Maret 2023, 7:34 PM
Refleksi 26 Tahun Kota Bekasi, Segera Menyelesaikan Semua Permasalahan 


PATROLI BINS, KOTA BEKASI– Puluhan Mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Mitra Karya (PMII UMIKA) Cabang Kota Bekasi siang tadi melakukan Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi (PEMKOT BEKASI), Jl. Jend. Ahmad Yani No.1, Marga Jaya, Bekasi Selatan., Kota Bekasi, Jawa Barat. (17/03/2023)


Aksi unjuk rasa kali ini merupakan bentuk refleksi hari jadi Kota Bekasi yang ke 26 tahun,  Mereka meminta Plt Walikota Bekasi segera menyelesaikan semua permasalahan yang ada di kota bekasi, terutama permasalahan Banjir, Korupsi, pendidikan, pencemaran lingkungan dan juga persoalan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang sampai detik ini belum mencapai 30% sesuai dengan peraturan UU no 26 tahun 2007 tentang penataan ruang terbuka hijau.


Aksi ini merupakan gerakan nyata yang mereka utarakan dalam setiap orasi nya pada siang tadi, Aksi Unjuk Rasa Ini agar kedepan nya Kota Bekasi lebih baik, Mereka juga mendesak PLT Walikota Bekasi untuk segara menuntaskan permasalahan banjir yang setiap tahun nya selalau terjadi, mereka juga menyebut kan bahwa PR (Pekerjaan Rumah red)  pemerintah Kota Bekasi Bukan hanya dari segi Korupsi dan RTH Yang belom mencapai 30% aja, mereka juga menegaskan dalam aksi nya Pendidikan yang ada di kota bekasi ini masih banyak praktik praktik pungutan liar, ini tandanya PR bagi pemerintah kota bekasi melalui dinas Pendidikan Untuk segara menertibkan sekolah sekolah yang terbukti melakukan tindakan pungutan liar di sekolah.


Dalam aksi nya juga mereka mendesak Plt Walikota Bekasi untuk segera menegur perilaku kepala dinas yang arogan, acuh terhadap tugas dan fungsi serta tidak memperdulikan aspek sosial dalam tugas nya sebagai Kepala Dinas.


Tidak hanya itu puluhan masa aksi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII UMIKA) juga meminta kepada Plt Walikota Bekasi, untuk melakukan evaluasi kepada seluruh jajaran Dinas di Kota Bekasi, menurut mereka 26 tahun Kota Bekasi bukan waktu yang singkat, namun pada kenyataan nya pemerintah Kota Bekasi masih banyak PR yang harus di selsaikan. 


Muhamad Imron, selaku Korlap Aksi  menjelaskan bahwa "Aksi Kali ini merupakan bentuk Refleksi bagi kita semua, bahwa di hari jadi nya yang ke 26 tahun Pemerintah Kota Bekasi masih banyak Pekerjaan Rumah seperti permasalah Banjir, Ruang Terbuka Hijau, Pencemaran lingkungan dan Polusi serta kasus korupsi yang belom juga terselesaikan, "tutup Nya".


M. Rizky Yusa Ketua Komisariat PMII UMIKA menuturkan bahwa "Dalam gerakan ini merupakan inisiasi dari pada kader dan anggota PMII UMIKA, yang dimana melihat selama 26 tahun ini kota Bekasi masih banyak hal yang harus segera diselesaikan. Oleh karenanya ini gerakan untuk menyadarkan seluruh jajaran pemerintah kota Bekasi agar kinerja nya kedepannya lebih baik.", "tutup nya"


Adapun tuntutan Aksi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Mitra Karya Cabang Kota Bekasi di antara nya :


1. Mendesak Plt. Wali Kota Bekasi segera menyelesaikan seluruh kasus yang ada di kota Bekasi mulai dari masalah banjir yang hampir tiap tahun terus ada dan menjadi penghambatan proses pertumbuhan ekonomi serta menjadi sumber penyakit bagi masyarkat serta menyelesaikan  praktik pemungutan liar yang sering terjadi seperti di sekolah  SDN Aren Jaya 14 dengan besaran pungli 10 ribu Persiswa dari 480 siswa yang ada, dengan Dalih pengadaan AC, dari perbuatan tersebut sudah melawan hukum seperti yang di jelaskan dalam undang-undang nomer 31 tahun 1999.


2. Mendesak Plt. Wali Kota Bekasi untuk melakukan evaluasi kepada seluruh jajaran dinas di kota bekasi Seperti dinas BMSDA yang di nilai kurang sigap dalam menagani persoalan banjir di Kota Bekasi dan juga dinas pendidikan yang dinilai kurang melakukan pengawasan sehinga praktek pingli masi terus terjadi, dan juga dinas-dinas lainya yang sampai hari ini di nilai kurang kopratif dalam  menjalankan fungsi tugasnya.


3. Mendesak Plt. Wali Kota Bekasi untuk mundur dari jabatannya apabila dinilai masih belum dapat melaksanakan seluruh tugas dan fungsinya. Sebab semua kesalahan yang ada pada semuah dinas yang ada di kota bekasi merupakan cerminan dari pucuk pimpinan itu sendiri.


Red

TerPopuler