Unjuk rasa Mahasiswa, Kasi Intel Kejari Kota Bekasi : 30 orang sudah dimintai keterangan, Tidak Dihentikan -->

Unjuk rasa Mahasiswa, Kasi Intel Kejari Kota Bekasi : 30 orang sudah dimintai keterangan, Tidak Dihentikan

Kamis, 11 Mei 2023, 10:48 PM

Unjuk rasa Mahasiswa, Kasi Intel Kajari Kota Bekasi : 30 orang sudah dimintai keterangan, Tidak Dihentikan 


PATROLI BINS, KOTA BEKASI - Mahasiswa Anti Korupsi (Mako) mengadakan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi. Menuntut  pihak kejaksaan menangkap Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi karena diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi.


Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) Dicky Armanda, aksi unjuk rasa ini dilakukan adanya dugaan kejanggalan program Baznas Kota Bekasi dalam penanganan batuan Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni).


 "Saya nilai kejanggalan pada  program Rutilahu Baznas Kota Bekas, yang memberikan bantuan Rp 17 juta per rumah. Teryata realisasinya hanya Rp 5 juta. Batuan itu diduga telah  dikorupsi oleh para pengurus Baznas Kota Bakasi. Kami punya bukti-buktinya dan sudah kami serahkan ke kejaksaan" kata Dicky, saat demontrasi berlangsung, Kamis (11/5/2023), siang.


Ditambahkannya, bahwa kasus penyelewengan di BAZNAS Kota Bekasi ini pihaknya sudah melakukan pelaporsn melalui surat pengaduan masyarakat tanggal 19 Januari 2023 lalu. "Jadi sudah 4 bulan lamanya. Makanya kami akan  terus melakukan demo, untuk meminta kejelasan penanganan kasus ini oleh kejaksaan," ujar Dicky. 



Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kota Bekasi, Yadi Cahyadi, SH, MH, saat menerima para pengunjuk rasa mengatakan, "sudah memeriksa 30 orang dimintai keterangan jadi, bukan tidak menangani laporan yang disampaikan kepada kami terkait  adanya peyalahgunaan dana di Baznas Kota Bekasi. Justru saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan  Sebab masih banyak laporan lainnya mengenai penyalahgunaan batuan Rutilahu tersebut", kata Tadi, kepada para pemdemo.


Termasuk pelapor dalam hal ini (Dicky) sudah dimintai keterangan. "Jadi percayakan kepada kami bahwa kasus ini tidak kami hentikan penyidikannya," tegas Yadi,


"Kami berjanji bila bukti itu sudah cukup. Pasti kami akan memanggil adik adik mahasiswa. Jadi percayakan  penanganan perkara ini  kepada kami, akan menindak lanjuti,"  tambah Yadi.


Dalam  aksi unjuk rasa itu hampir saja terjadi kericuhan. Dikarenakan saat orasi berlangsung, seorang mahasiswa akan melakukan pembakaran ban, melihat hal tersebut  aparat keamanan melakukan pencegahan agar tidak membakar ban, Sehingga kondisi yang tidak diinginkan  bisa dicegah.


Sementara itu, ketika para wartawan akan melakukan konfirmasi untuk memperdalam terkait demo mahasiswa yang baru saja selesai kepada pihak Kasiintel, tetapi Menurut petugas penerima tamu menyatakan Kasiintel sedang ada vidcon (video conprence).


Mendengar alasan itu, pihak wartawan meminta untuk menunggu sampai Kasiintel selesai vidcon, Namun..sampai usai jam kerja kantor Kejari tutup. Pihak wartawan belum juga ditemui 

 

Man/ wan

TerPopuler