Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Helmi : Segara Mengadopsi Teknologi Pengelolaan Sampah -->

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Helmi : Segara Mengadopsi Teknologi Pengelolaan Sampah

Minggu, 25 Februari 2024, 11:55 AM
Ketua  Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Helmi : Segara Mengadopsi Teknologi Pengelolaan Sampah


PATROLI BINS, KABUPATEN BEKASI - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi Gerindra Helmi, SE menegaskan persoalan sampah di wilayah Kabupaten Bekasi harus ditangani secara komperhensif dan terintegrasi. Sebab selama ini Pemkab Bekasi dari penilaiannya kurang serius menanganinya.


Menurut Helmi, pihaknya menilai masalah sampah dari Peraturan Bupati (Perbub) Bekasi   yang telah disetujui dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi sebenarnya bisa menambahkan pendapatan asli daerah. Karena dari hasil Peraturan Gubernur (Pergub)  Jawa Barat meningkat tiga kali lipat dari kenaikan tarif yang telah ditetapkan sebelumnya. 


Sehingga dalam kaitan ini, tambah Helmi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi telah meningkatkan tarif retribusi sampah masyarakat  tiga kali lipat dari sebelumnya.


Dari pengetahuan Helmi, DLH Kabupaten Bekasi telah menaikan retribusi, khusus untuk sampah rumah tangga saja semula Rp 4.000 menjadi Rp 12.000 per KK ( Kepala Keluarga Red) "Sehingga kami dari Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi meminta kepada DLH Kabupaten Bekasi. Dengan kenaikan tarif sampah  yang telah disahkan itu dalam Perbub itu. Kita bisa mengetahui pendapatan total yang telah disetujui oleh Bupati Bekasi," ungkap Helmi.


Sedangkan harapan dari Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi ini menyatakan dengan kenaikan tarif dalam Perbub tersebut bisa meningkatkan kapasitas TPS Burangkeng dalam penanganan sampah pada tahun 2024.


Karena harapan, Helmi, Pemkab Bekasi telah mendapatkan penghasilan tambahan di luar APBD 2024 dari peningkatan tarif sampah beberapa kali lipat  yang telah ditetapkan. Maka seharusnya kekurangan pembebasan lahan di TPS Burangkeng bisa diselesaikan pada tahun 2024 ini. 


Helmi juga meminta dengan peningkatan tarif sampah sampai tiga kali lipat ini dari Rp 4.000 menjadi Rp 12.000 , seharusnya Pemkab Bekasi melalui DLH secara linier harus meningkat, dimana masyarakat yang sudah melaksankan kewajibannya sampahnya tidak lagi terbengkalai dengan terjadinya penumpukan di lapangan.


Begitu juga harus dioptimalkan bank bank sampah di setiap Kecamatan, agar para petugasnya diberikan pelatihan dan fasitasnya ditingkatkan lagi dari mulai tingkat RT dan RW. Sehingga tidak terkonsentrasi penumpukan di TPS Burangkeng. 


Helmi berharap selama ini dengan adanya bank sampah di tiga kecamatan di Kabupaten Bekasi seharusnya bisa mendapatkan peningkatan pendapatan masyarakat yang mengelolanya. 


Ditambah lagi  dengan peningkatan anggaran sampah di luar APBD 2024 yang telah ditetapkan maka DLH harus bisa merealisasikan bagaimana cara mengelola sampah yang baik yang dapat meningkatkan PAD dan mensejahterakan masyarakat. Maka DLH Kabupaten Bekasi harus segara mengadopsi teknologi pengelolaan sampah. Bisa belajar dari Kota Surabaya dan Kota Solo.


"Sebab selama ini pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi masih konvensional. Menumpuk dan memperluas TPS Burangkeng. Berapapun luasnya tidak akan menyelsaikan masalah sampah di Kabupaten Bekasi bila tidak ada sentuhan teknologi dan membuka kerjasama dengan investor," demikian tegas  Helmi menutup wawancara dengan Patroli Bins.


Humas/ Adv

TerPopuler