![]() |
Permintaan Maaf Oknum Guru Terkait Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan |
PATROLI BINS, BEKASI — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menyampaikan bahwa oknum guru berinisial R, yang sebelumnya diduga telah melecehkan profesi wartawan melalui pesan suara yang viral di media sosial, telah datang langsung ke Sekretariat PWI Bekasi Raya pada Sabtu (25/5/2025) untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Kedatangan guru dari SMP Swasta Al-Wathoniyah itu diterima langsung oleh Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., didampingi sejumlah pengurus dan dihadiri oleh puluhan wartawan dari berbagai media.
Dalam pertemuan tersebut, R mengakui kekeliruan ucapannya, menyatakan tidak memiliki maksud merendahkan profesi wartawan, serta menyampaikan penyesalan secara terbuka atas kegaduhan yang timbul di tengah masyarakat. Permintaan maaf tersebut juga dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai.
“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh insan pers, khususnya PWI Bekasi Raya. Ucapan saya dalam pesan suara itu tidak mewakili institusi manapun, dan saya menyadari bahwa kata-kata saya telah melukai banyak pihak,” ujar R di hadapan puluhan wartawan dan anggota PWI.
Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menghargai sikap terbuka dan itikad baik dari yang bersangkutan. Namun, ia menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak, khususnya kalangan pendidik, mengenai pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik.
“Kami menerima permintaan maaf ini dengan lapang dada. Tapi kami juga berharap tidak ada lagi pernyataan-pernyataan yang merendahkan profesi apapun. Wartawan dan guru adalah dua pilar penting dalam mencerdaskan masyarakat,” ungkapnya.
PWI Bekasi Raya juga menyerukan kepada pihak sekolah serta instansi terkait untuk melakukan pembinaan dan evaluasi internal guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
Organisasi ini menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hak-hak wartawan dari segala bentuk pelecehan, intimidasi, maupun diskriminasi, serta memperkuat literasi publik mengenai pentingnya kebebasan pers yang profesional dan bertanggung jawab. ***