![]() |
Aktivis Mahasiswa Imron : Satpol PP Gagal, Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto: Terjadi Prostitusi Di Tempat SPA Hari Ini Juga Saya "SEGEL" |
PATROLI BINS, KOTA BEKASI - Dua Aktivis Mahasiswa Kota Bekasi Melakukan aksi di depan kantor Satpol PP Kota Bekasi di Jalan Pangeran Jayakarta Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Kanis, 3/7/2025
Aksi Demonstrasi kali ini merupakan buntut atas kebobrokan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Bekasi yang tidak tegas dalam melaksanakan penegakan Peraturan Daerah ( Perda) Kota Bekasi, dan juga maraknya tempat Hiburan Malam yang tidak sesuai dengan aturan aturan yang berlaku di Kota Bekasi.
Bukan hanya itu, Dua Aktivis Mahasiswa ini dalam orasi nya menegaskan bahwa Satpol PP Kota Bekasi telah gagal dalam menjalankan Tugas dan Fungsi, mereka melihat bahwa banyak masalah terkait porstitusi terselubung seperti Porstitusi yang bekedok Pijat/SPA.
Muhamad Imron selaku Koordinator Lapangan (korlap) aksi menegaskan dalam wawancara nya "Kami mendesak Wali Kota dan SKPD terkait, untuk segera melakukan tindakan berupa sanksi pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata TDUP dan Penutupan tempat kegiatan usaha Secara permanen karena di duga tidak mentaati aturan yang berlaku (perda no 1 tahun 2020)".
Imron Juga menegaskan dalam Wawancara "Hal ini bisa terjadi karena lalainya pengawasan dan kurang nya penertiban oleh pemerintah dalam hal ini Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Satpol-PP Kota Bekasi terhadap pelaku usaha spa/pijat dan THM di Kota Bekasi, yang dalam praktiknya mengarah kepada prositusi berkedok hiburan malam dan pijat/spa".
Dengan ini kami menuntut dan mendesak :
1. Mendesak Disparbud Kota Bekasi untuk mundur karena diduga mempunyai keterlibatan secara kuat dengan lemahnya pengawasan dan penertiban terhadap pelaku usaha yang memperkerjakan pekerja seks komersial berkedok pijat/spa.
2. Mendesak Kasatpol PP Kota Bekasi mundur dari jabatannya karena tidak becus (tidur) sebagai pelaksana perda kota bekasi.
3. Mendesak Kasatpol PP untuk menutup seluruh tempat prostitusi berkedok pijat/spa di seluruh kota bekasi terutama delta spa yang di duga telah melanggar aturan penutupan sementara tetapi masih beroperasi dan semua tempat pijat/spa di lingkungan yang berdekatan dengan pusat nya aktifitas Muslim Kota Bekasi yakni Islamic center.
4. Mendesak Kasatpol PP untuk menutup permanen THM di Kota Bintang karena di duga secara sengaja menyediakan tarian striptis yang jelas melanggar Perda yang berlaku.
Ohh yaa bang, ini saya kirimkan bukti- buktinya, ucap Imron ketika diminta bukti- buktinya
Sementara itu Sekertaris Satpol-PP Kota Bekasi Dra Amsiyah berhung sedang sakit Media ini diarahkan untuk diwakilkan Plt. Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Bekasi Rafiudin,SH,
Dijumpai diruang kerjanya Rafiudin mengatakam kepada media Patroli Bins, "kami dari Satpol PP Kota Bekasi akan menindak lajuti apa yang sudah disampaikan Mahasiswa Gerakan Peduli Kota Bekasi.
Perlu diketahui, kami juga sudah menindak outlet-outlet (Pijat/ SPA red) seperti di Jatisampurna dan Bekasi Selatan, nah.. untuk tempat lainnya dengan adanya laporan ini kami akan tindak lajuti.
Saya mengucapkan terimaksasih dan mengapresiasi apa yang sudah disampaikan Mahasiswa, sebagai kontrol Sosial, pungkas Rafiudin yang didampingi rekan kerjanya.
Selanjutnya Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto S.IP, M.Si turut memberikan tanggapannya melalui WhatsApp mengatakan, '"bang..saya minta bukti-bukti ke Mahasiswa, bila ada terjadi prostitusi di tempat SPA hari ini juga saya "SEGEL"
Setelah Media Patroli Bins mendapatkan persetujuan dari Imron, bukti- bukti tersebut dikirim kepada Kepala Satpol PP Kota Bekasi melalui WhatsApp, Jumat, 4/7/2025.