Kasi Intelijen Kota Bekasi Ryan Sambut Kedatangan PMII Universitas Pertiwi, Mengawal Kasus Dugaan Korupsi Dispora Sampai Selesai Persidangan -->

Kasi Intelijen Kota Bekasi Ryan Sambut Kedatangan PMII Universitas Pertiwi, Mengawal Kasus Dugaan Korupsi Dispora Sampai Selesai Persidangan

Kamis, 28 Agustus 2025, 7:14 AM

Kasi Intelijen Kota Bekasi Ryan  Sambut Kedatangan PMII Universitas Pertiwi, Mengawal Kasus Dugaan  Korupsi Dispora  Sampai Selesai Persidangan


PATROLI BINS, KOTA BEKASI - Kasus dugaan korupsi  peralatan Olahraga di Dinas Pemuda dan  Olahraga ( Dispora), Kota Bekasi, Tahun 2023 yang merupakan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia ( RI) pada tahun 2024, terus dikawal dan menjadi perhatian yang serius baik dari kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Mahasiswa serta para pemerhati.


Kali ini   Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII), Universitas Pertiwi  mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, bukan untuk berdemo tetapi melakukan audiensi dengan pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi yang disambut oleh Kepala Seksi Intelijen Ryan Anugrah S.H, pada hari Rabu, 27 Agustus 2025


Dalam audiensinya mahasiswa mempertanyakan proses hukum yang berjalan terkait dugaan kasus korupsi alat Olahraga Dispora kepada Kejari Kota Bekasi.


Karena menurut Ricki selaku Ketua Komisariat Universitas Pertiwi dalam perkara  dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) ini, menduga tidak hanya melibatkan Tiga orang yang sudah ditetapkan, sebagai tersangka, akan tetapi menjadi keterlibatan banyak pihak. 


"Proses penegakan hukum dugaan korupsi Alat Olahraga ini, menurut kami memang cukup panjang, karena banyak oknum pejabat yang terlibat.


Ricki menekankan kedatangan, kami  bukan hanya sekedar silaturahim saja, tapi menjadi salah satu komitmen, bahwa akan terus mengawal hingga putusan sidang keluar, dan semua oknum yang terlibat ditangkap, karena kami menduga, ini tindakan korupsi yang berjamaah dan terstruktur"


Sementara itu lanjut Ricky, Ryan Anugrah S.H selaku Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri pun memberikan tanggapan nya, bahwa  Kejari Kota Bekasi, telah memanggil lima anggota Dewan sebagai saksi, dan mereka mengakui telah menerima. sesuai daerah pemilihan ( Dapil)  masing- masing, pungkas Ricky


*****



TerPopuler