Polri Ungkap 49.306 Kasus Narkoba, Sita 214 Ton Barang Bukti — 2,1 Ton Dimusnahkan Bersama Presiden -->

Polri Ungkap 49.306 Kasus Narkoba, Sita 214 Ton Barang Bukti — 2,1 Ton Dimusnahkan Bersama Presiden

Kamis, 30 Oktober 2025, 10:55 PM

Polri Ungkap 49.306 Kasus Narkoba, Sita 214 Ton Barang Bukti — 2,1 Ton Dimusnahkan Bersama Presiden


PATROLI BINS, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama jajaran polda di seluruh Indonesia berhasil mengungkap 49.306 kasus tindak pidana narkoba sepanjang periode terakhir dengan 65.572 tersangka yang berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 1.422 kasus di antaranya telah menjalani program rehabilitasi sebanyak 1.898 kali sebagai upaya Polri dalam penegakan hukum yang humanis, Rabu (29/10).


Kasubdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Audie Carmy Wibisana, menyampaikan bahwa total barang bukti yang disita dalam kurun waktu tersebut mencapai 214 ton berbagai jenis narkotika. Namun, tidak semua barang bukti dapat disimpan dalam waktu lama sesuai amanat undang-undang.


“Dalam ketentuan undang-undang, barang bukti narkotika hanya dapat disimpan paling lama 7 hingga 14 hari. Setelah itu wajib dimusnahkan. Jadi tidak mungkin kita menyimpan 214 ton selama satu tahun,” jelas Kombes Audie, di lokasi pemusnahan, Rabu (30/10/2025).


Dari total 214 ton barang bukti itu, diperkirakan nilai ekonominya mencapai Rp29,3 triliun. Adapun dalam kegiatan pemusnahan kali ini, dilakukan pemusnahan 2,1 ton narkotika yang telah mendapat penetapan penyitaan dari kejaksaan dan pengadilan.


Barang bukti yang dimusnahkan antara lain terdiri dari:


- Sabu: 1,33 ton

- Ekstasi: 335.019 butir

- Ganja: 608.095 gram

- Tembakau gorila: 18,4 kg

- Heroin: 1,1 kg

- Ketamin: 2.356 gram

- Etomidate: 12.429 ml

- Happy Five: 7.993 butir

- Happy Water: 27.851 gram

- THC (produk turunan ganja sintetis): 5.531 gram


Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Presiden Republik Indonesia pada pagi hari, dan dilanjutkan dengan pemusnahan penuh pada malam hari oleh Bareskrim Polri.


“Sebelas tersangka yang hadir saat ini adalah mereka yang barang buktinya dimusnahkan hari ini. Semua merupakan tahanan Bareskrim Polri,” ujar Kombes Audie.


Ia menegaskan bahwa kehadiran jaksa penuntut umum dalam kegiatan ini juga untuk memastikan pemusnahan dilakukan secara sah dan legal secara hukum, karena seluruh barang bukti telah memperoleh penetapan sita dari kejaksaan maupun pengadilan.


Kegiatan pemusnahan berlangsung di PT Wastek Internasional, perusahaan pengelola limbah B3 yang menjadi mitra Polri. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada kelengkapan fasilitas dan keamanan proses pemusnahan.


“Fasilitas di sini mampu memusnahkan hingga 1.200 kilogram per jam, jauh di atas rata-rata mesin insinerator lainnya yang hanya 15 kilogram per jam. Selain itu, lokasi ini jauh dari permukiman sehingga aman dari dampak residu,” terang Kombes Audie.


Barang bukti dimusnahkan menggunakan tungku bersuhu di atas 1.000 derajat Celsius, hingga seluruh zat berbahaya berubah menjadi abu dan cairan residu yang tidak dapat dimanfaatkan kembali.


Mengenai pola peredaran, Kombes Audie menjelaskan bahwa jalur distribusi narkoba masih didominasi wilayah barat Indonesia, namun pengungkapan di wilayah timur kini meningkat seiring dengan peningkatan kegiatan penegakan hukum di daerah.


“Belum ada pergeseran signifikan. Pintu masuk masih banyak di wilayah barat, tetapi teman-teman di polda wilayah timur kini juga semakin aktif, sehingga banyak jaringan yang terungkap,” ungkapnya.


Ia menambahkan, peredaran sabu sebagian besar berasal dari luar negeri, terutama Tiongkok, namun juga banyak diproduksi secara lokal di laboratorium clandestine.


“Sabu ini produk kimia sintetis. Banyak yang masuk dalam bentuk prekursor dari luar negeri, tapi juga bisa diproduksi di dalam negeri. Tantangan kita adalah mengungkap laboratorium-laboratorium gelap ini,” katanya.


Menutup keterangannya, Kombes Pol. Audie Carmy Wibisana menegaskan bahwa Polri tetap berkomitmen untuk memerangi narkoba secara menyeluruh sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.


“Arahan Bapak Kapolri jelas — Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba. Kita harus terus bekerja keras dan berinovasi agar bisa mengimbangi kecanggihan para pelaku kejahatan narkotika,” tutupnya.


Red/FRIC

TerPopuler