![]() |
| DPRD Kabupaten Bekasi Sangat Mendukung Sepenuhnya Program PSEL |
PATROLI BINS, KABUPATEN BEKASI - Sampah merupakan problematika disetiap daerah, diperlukan penanganan yang khusus. Untuk mengatasi lonjakan sampah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Apresiasi dan mendukung sepenuhnya Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Belum lama ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan Kabupaten Bekasi menjadi salah satu wilayah potensial dalam penerapan Program PSEL.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Budi Muhammad Mustafa, Selasa, 4/11/2025, diruang kerjanya.
Kabupaten Bekasi telah ditetapakan KLHK masuk dalam 7 Aglomerasi Program PSEL Nasional. Hal ini tentunya merupakan pencerahan bagi Kabupaten Bekasi dalam mengentaskan permasalahan sampah, “Karena Bekasi Dalam Darurat Sampah”.
Kami DPRD Kabupaten Bekasi sangat mendukung sepenuhnya agar Program PSEL Nasional dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditentukan, mudah mudahan awal tahun 2026 Proyek PSEL sudah bisa dilaksakan. Proyek PSEL tersebut sepenuhnya didukung pembiayaan dari pemerintah pusat melalui Danantara.
Kita mendorong Pemerintah Daerah untuk menyiapkan perluasan lahan untuk lokasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di kawasan TPA Burangkeng Kecamatan Setu. Namun jangan sampai perluasan lahan TPA justru menjadi gunungan sampah dan permasalahan yang baru.
DPRD Kabupaten Bekasi pernah berkunjung ke Kota Surabaya dan Kabupaten Bekasi hampir sama luas wilayah dan jumlah penduduknya, dan Kota Surabaya berhasil melalui program 3R (reduce, reuse, recycle). Tidak hanya itu, Program 3R dinilai telah menjadi landasan upaya pengelolaan sampah secara mandiri oleh masyarakat, dalam rangka mengurangi sampah dan mengambil nilai ekonomis dari sampah.
Gerakan Indonesia Peduli Sampah menuju masyarakat berbudaya 3R (reduce, reuse, recycle) menjadikan Kota Surabaya contoh Kota Pengelolaan Sampah Terbaik Indonesia.
Lebih lanjut Budi MM mengatakan, dengan adanya teknologi pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik, khususnya di Kabupaten Bekasi, DPRD pastinya sangat mendukung Program dan Visi Nasional Indonesia Bebas Sampah 2029.
(Adv)
