Wakil ketua DPRD Kabupaten Bekasi Usup Supriatna, memberikan Apresiasi Kepada Badan Musyawarah -->

Wakil ketua DPRD Kabupaten Bekasi Usup Supriatna, memberikan Apresiasi Kepada Badan Musyawarah

Rabu, 05 November 2025, 1:03 PM
 Wakil ketua DPRD Kabupaten Bekasi Usup Supriatna, memberikan Apresiasi Kepada Badan Musyawarah 


PATROLI BINS, KABUPATEN BEKASI - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi belum lama ini resmi menyetujui . Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat paripurna di Gedung DPRD Cikarang Pusat, Selasa (30/09/2025).


Atas kinerja Badan Musyawarah mendapatkan apresiasi dari Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang,atas  kinerja seluruh pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran. Bupati menilai, proses pembahasan RAPBD 2025 berjalan baik berkat dukungan, tanggapan, serta saran yang membangun.


Hasil pembahasan tersebut telah menghasilkan struktur Perda Perubahan APBD 2025 yang pada hari itu dimintakan persetujuan dari anggota DPRD. “Hari ini kami meminta persetujuan anggota DPRD Kabupaten Bekasi agar perubahan APBD tahun anggaran 2025 dapat segera ditetapkan,” katanya di hadapan forum paripurna.


Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Usup Supriatna, S.IP, memberikan apresiasi kepada Badan Musyawarah DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta seluruh perangkat daerah, dalam pelaksanaan Rapat Paripurna berjalan dengan baik. Dalam penetapan Anggaran RAPBD Tahun 2025 sebesar Rp. 398,17 Miliar, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya. Senin (13/10/2025)



Dikatakan nya, anggaran tersebut sudah dikaji dan disesuaikan dengan fokus pada belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer sebesar Rp. p171,58 miliar. Dari alokasi awal Rp. 8,471 triliun menjadi Rp8,302 triliun. Dan kita tinggal menunggu Keputusan dari Gubernur Jawa Barat.


Usup Supriatna yang merupakan salah satu Politisi dari Partai PDI Perjuangan menegaskan, bahwa Pemerintah Daerah dalam penyerapan dan merealisasikan Anggaran Perubahan APBD tahun 2025 sesuai dengan Regulasi dan Perundang Undangan yang berlaku. Dan jangan main main dengan Anggaran. Tegasnya. 


(Adv)

TerPopuler