Polsek Cibinong lakukan Penyelidikan kasus Pencurian dengan Kekerasan di Toko Swalayan -->

Polsek Cibinong lakukan Penyelidikan kasus Pencurian dengan Kekerasan di Toko Swalayan

Kamis, 20 Februari 2020, 12:35 PM
Polsek Cibinong lakukan Penyelidikan kasus Pencurian dengan Kekerasan di Toko Swalayan

PATROLI BINS.CO.ID, CIBINONG BOGOR - Bermula dengan adanya Laporan Polisi dari Masyarakat terkait kejadian tindak pidana curas (Pencurian dengan Kekerasan) yang diketahui terjadi pada hari Rabu (19/02/2020) sekitar jam 06.40 WIB, personil Kepolisian Sektor Cibinong lakukan pengecekan TKP dan upaya penyelidikan untuk mengungkap kasus Curas tersebut.

Awal mula kejadian korban yang berinisial BR pekerjaan kasir toko sedang beres-beres, kemudian datang seorang pengunjung toko yang berpura-pura masuk untuk menumpang toilet. Lalu seseorang pengunjung lain masuk ke toko dan langsung menodongkan golok kepada korban, dan seorang pengunjung yang berpura-pura numpang ke toilet tersebut keluar serta ikut menodongkan sebuah benda tumpul yang diduga senpi dan korban di sekap dengan menggunakan lakban.

Para pelaku kemudian mengambil uang toko yang berada di laci Kasir sebesar Rp. 27.769.675,- , lalu motong kabel DVR Cctv dan melarikan diri.

Tidak berselang lama kemudian anggota Polsek Cibinong datang ke TKP dan melalukan olah TKP, kemudian ditemukan sejumlah barang bukti berupa 1 buah golok.

Kompol Yudi Kusyadi, S.H mengutarakan bahwa kejadian pencurian dengan kekerasa di sebuah Toko Swalayan ini sedang dalam proses Penyelidikan. (*).


TerPopuler