Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, S.I.K Provinsi Aceh Laksanakan Praktek Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) Dan Simulasi Pemakaman Korban Virus Covid-19, Bersama Team Medis Gugus Tugas Covid-19 -->

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, S.I.K Provinsi Aceh Laksanakan Praktek Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) Dan Simulasi Pemakaman Korban Virus Covid-19, Bersama Team Medis Gugus Tugas Covid-19

Jumat, 17 April 2020, 8:05 PM


Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, S.I.K Provinsi Aceh Laksanakan Praktek Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) Dan Simulasi Pemakaman Korban Virus Covid-19, Bersama  Team Medis Gugus Tugas Covid-19

PATROLIBINS.CO.ID, SUKA MAKMUE - Kapolres Nagan Raya  Raya AKBP Risno, S.I.K, laksanakan praktek terhadap penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) oleh dr. Edi Hidayat, Sp.Pd / Spesial Penyakit Dalam dan para medis Anggota Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Nagan Raya terkait penanganan korban Virus Covid-19.

Pelaksanaan ini berlangsung di lapangan Apel Polres setempat. Sekira pukul 08.00
Jumat tanggal 17 April 2020.

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, S.I.K mengatakan "simulasi ini bertujuan bisa membantu meringankan beban tugas petugas Rumah Sakit di lapangan pada saat korban Covid 19 meninggal dunia".

"Polres Nagan Raya siap mengamankan proses pengurusan jenazah sampai ke pemakaman sehingga gangguan kamtibmas yang mungkin muncul bisa di antisipasi" tambahnya

Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) pada saat penanganan korban Virus Covid-19 dan cara melepaskan APD sebagai berikut :

1. Memakai terlebih dahulu baju Apron/Gown

2. Sarung tangan bedah karet

2. Penutup Kepala Bedah

3. Masker bedah

4. Masker pelindung medis (N95)

5. Kecamatan Pelindung/Kacamata Goggle

6. Sepatu boot

7. Agar setiap rangkaian pengunaan APD tetap mencuci tangan dengan hand sanitizer.

Selanjutnya pada pukul 09.00 Wib dilakukan simulasi Penanganan Korban Virus Covid-19 dengan rangkaian sebagai berikut :

1. Petugas harus mengunakan APD lengkap

2. Petugas yang memandikan wajib berjenis kelamin yang sama dengan jenazah.

3. Tidak dilakukan suntik pengawet dan tidak di balsem

4. Petugas membersikan najis dengan cara mengelap.

5. Jenajah dibungkus dengan menggunakan kain kafan kemudian di bungkus dengan bahan dari plastik (Tidak tembus air) setelah itu diikat.

6. Memasukkan jenazah kedalam kantong jenazah yang tidak mudah tembus.

7. Memastikan tidak ada kebocoran cairan tubuh yang dapat mencemari bagian luar kantong jenazah

8. Memastikan kantong jenazah disegel dan tidak boleh dibuka lagi

9. Melakukan disinfektasi bagian luar kantong jenazah menggunakan cairan desinfektan.

10. Jenazah hendaknya dibawa menggunakan brankar khusus ke ruangan pemulasaran jenazah/ kamar jenazah oleh petugas dengan memperhatikan kewaspadaan standar.

11. Petugas memastikan kantong jenazah tetap dalam keadaan tersegel kemudian jenazah dimasukan kedalam peti kayu yang telah disiapkan, posisi tubuh mayat kearah kiblat disisi kanan tubuhnya. Tutup kembali menggunakan bahan Plastik kemudian disinfen sebelum masuk ke mobil Ambulance.

12. Sholat jenazah dilakukan di pemakaman sebelum dimasukkan kedalam kubur.

Kemudian Team penanganan korban Covid-19 Polres Nagan Raya yang dipersiapkan nantinya untuk melakukan pemakaman yaitu :

1. Kompol Taufik Rahman, SH Waka Polres Nagan Raya

2. Kompol M. Joni Kabag Ops Polres Nagan Raya

3. AKP Wagimin Kasat Sabhara Polres Nagan Raya

4. AKP Usman Kasat Lantas Polres Nagan Raya

5. M. Mauludi, A.Md.Kep, Ps. Paurkes Polres Nagan Raya

6. Aipda Suadi, SH, Ps. Kasiwas Polres Nagan Raya

7. Aipda Masyuri, SH, Ps. Kanit Binkamsa Sat Binmas

8. Bripka Hendriyasah, Ps. Kaur Mintu Sat Binmas; dan

9. Bripka Ade Rahmat Saputra, Ps. Paurmin Bag Ops.

Proses pemakaman terlebih dahulu memastikan lokasi penguburan harus berjarak Lk 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk minum dan harus berjarak 500 meter dari pemukiman terdekat serta Jenazah harus dikubur pada kedalaman 1,5 meter dan ditutup dengan tanah 1 meter.

Rangkaian kegiatan ini selesai pada pukul 11.30 wib dan terkendali. (*/S)

TerPopuler