Mahasiswa Forum Komisariat & Rayon PMII Cabang Kabupaten Tasikmalaya Membuka Posko Pengaduan HP 085223333232 -->

Mahasiswa Forum Komisariat & Rayon PMII Cabang Kabupaten Tasikmalaya Membuka Posko Pengaduan HP 085223333232

Kamis, 10 Juni 2021, 8:16 PM

 

Mahasiswa Forum Komisariat & Rayon PMII Cabang Kabupaten Tasikmalaya Membuka Posko Pengaduan HP 085223333232


PATROLI BINS, TASIKMALAYA 
- Mahasiswa Forum Komisariat & Rayon PMII Cabang Kabupaten Tasikmalaya membuka posko pengaduan, dapat menghubungi ke No Hand Phone posko 085223333232,  bagi masyarakat yang tidak mendapatkan akses publik terkait Pandemi Covid-19. 


Dimana kemudian  bahwa Pandemi Covid-19 mulai memasuki fase kedua dengan potensi masyarakat terdampak cukup signifikan.


Selain itu, terdapat beberapa kebijakan pemerintah terkait penanggulangan wabah ini yang berpotensi menurunkan kualitas layanan publik. 


Disamping itu membuka posko pengaduan Covid-19 guna membantu masyarakat mendapatkan pelayanan Kesehatan, Informasi yang tepat dan upaya mendorong masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang tidak menerima hasil data dari keputusan pihak terkait.


Karena itu, kami menyiapkan posko pengaduan yang bisa diakses oleh masyarakat terdampak Covid-19 umumnya dan khususnya untuk masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.


Begitupun sudah semestinya kita mempunyai tugas dan peran yang strategis sebagai mahasiswa, yaitu dalam rangka turut mendorong dan melakukan transformasi sosial ke arah yang lebih baik, berangkat dari niat baik dan itikad baik, karna berdasarkan hasil dari lapangan banyak temuan2 yang menjadi ketimpangan,begitupun permintaan dari pada masyarakat yang tidak menerima hasil keputusan data mengenai Covid-19 19 yang ditetapkan oleh pihak terkait, jangan sampai produk hukum ini di reduksi untuk menciptakan produk politik buruk. Karna Jika moralitas politik bagus, hukum dan penegakannya akan bagus. Tapi jika moralitas politik jelek, hukum dan penegakannya juga akan jelek  . "Givan"


Mujib mengatakan keberadaan posko pengaduan itu, lanjutnya, memberi akses sementara daring kepada publik dan via telepon untuk mengadukan beberapa layanan publik insyaallah Minggu depan kita udah siap menggelar stand di beberapa lokasi.


Dengan begitu, kita pun memiliki data spesifik yang terpadu tentang keluhan publik untuk sektor-sektor terdampak Covid-19. Alhamdulillah selama seminggu kurang ini setidaknya ada 5 laporan yang diterima  selama masa darurat Covid-19. Substansi laporan yakni terkait permintaan pasien ODP yang kurang bahkan tidak dilayani oleh fasilitas kesehatan dll.



Givan menegaskan pengaduan dilengkapi dengan informasi, data, dan kronologi yang lengkap


Adapun nantinya Ruang lingkup posko pengaduan ini mencakup beberapa hal yakni bantuan sosial & pelayanan kesehatan.


Adapun jenis laporan yang bisa diadukan meliputi distribusi bantuan sosial, tidak diberikannya pelayanan kesehatan bagi PDP maupun non PDP, dab prokes ataupun protap.


(*/01)

TerPopuler