Satresnarkoba Polres Toba berhasil ungkap Kasus Narkotika -->

Satresnarkoba Polres Toba berhasil ungkap Kasus Narkotika

Minggu, 01 Oktober 2023, 9:13 AM
Satresnarkoba Polres Toba berhasil ungkap Kasus Narkotika



 PATROLI Baa BALIGE - Satresnarkoba Polres Toba berhasil ungkap Kasus Narkotika diduga jenis Pil Ekstasi dan Shabu serta mengamankan kembali pelaku seorang Pria inisial MLP (36) warga Desa Simpang Sigura-gura Kecamatan Porsea Kabupaten Toba di dalam rumah tepatnya di samping Kafe Milenium Jalan Bypass Desa Hutabulu Mejan Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Minggu (24/09/2023)


Kapolres Toba AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Toba AKP Yugun Sibagariang yang di realese Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir saat di konfirmasi awak media pada Jumat (29/09) mengungkapkan bahwa Kita dapat laporan dan mencurigai sebuah rumah tertutup di samping Kafe Milenium jalan Bypass Desa Hutabulu Mejan Kecamatan Balige serta terus kita telusuri 


Anggota di lapangan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dalam rumah tersebut dan menemukan 3 (tiga) orang dewasa yang mengaku bernama inisial MLP, TS dan seorang wanita inisial FJ yang sedang berada di dalam ruang tamu di rumah di samping Milenium Cafe. 


Pada saat melakukan penggeledahan, anggota mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip ukuran sedang berisi 15 (lima belas) butir diduga pil ekstasi berbentuk segitiga warna abu-abu lambang kuda ferrari, 2 (dua) butir diduga pil ekstasi berbentuk segitiga warna abu-abu lambang kuda ferrari, 4 (empat) butir diduga pil ekstasi berbentuk segitiga warna abu-abu lambang kuda ferrari dengan Berat keseluruhan narkoba yang diduga pil ekstasi Bruto 8,20 gram


Lalu 1 (satu) paket plastik klip ukuran kecil berisi diduga Shabu, dengan berat bruto 0,05 gram, 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol kaca ukuran kecil, terhubung dengan kaca pirex, 1 (satu) buah mancis warna hijau, 1 (satu) unit handpone merk infinix dan Uang tunai sebesar Rp 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah).


Kemudian MLP mengakui bahwa narkotika jenis Pil Ekstasi tersebut sengaja dibawa dan dimiliki untuk dapat dijual kepada orang lain. 


Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Toba bersama barang bukti yang di temukan di TKP guna penyelidikan lebih lanjut. 


Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH S. IK, menyampaikan dengan tegas bahwa pihaknya berkomitmen dan bertekad akan memerangi penggunaan narkoba di Kabupaten Toba mulai dari pengedar, kurir, dan bandar akan disapu bersih.


Mari Kita bersama - sama berantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Toba. Sama - sama kita selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kalau ada melihat tindak pidana narkoba, jangan segan - segan untuk melapor ke pihak berwajib ". Ungkapnya. ( Humas Polres Toba )

TerPopuler