![]() |
Kasus Dispora, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melakukan penggeledahan terhadap kantor PT. CIA |
PATROLI BINS, KOTA BEKASI - Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, melaui siaran pers nya Nomor : PR – 09 /M.2.17/Dti/05/2025 Bekasi, 22 Mei 2025, yang ditanda tangani Kepala Seksi Inteljien Kejaksaan Negeri Kota BekasiRyan Anugrah, S.H. menyampaikan,
Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Bpk. Haryono, S.H.,M.H.melaksanakan penggeledahan dalam penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Kegiatan Belanja Pengadaan Alat Olahraga Penunjang Masyarakat pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 atas namaTersangka M.A.R., Tersangka A.M, dan Tersangka A.Z.
Kegiatan penggeledahan dilakukan pada Kamis, 22 Mei 2025, pukul 10.00 WIB hinggapukul 19.00 Wib. Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melakukan penggeledahan terhadap kantor PT. CIA yang berlokasi di Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita ratusan dokumen terkait pengadaan alat olah raga pada pada DinasKepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi Tahun 2023 yang dikemas dalam 40 (empat puluh) bundel berkas.
Dokumen tersebut antara lain berisikan berbagai pemesanan barang alat olahraga serta catatan-catatan keuangan perusahaan.
Terhadap dokumen-dokumen tersebut kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidikdan akan dipergunakan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Red
Sumber : Kepala Seksi Inteljien Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Ryan Anugrah, S.H.