Ketua Komisi Dua DPRD Kabupaten Bekasi : Menuju Swasembada Pangan Diperlukan Regulasi Dan Anggaran -->

Ketua Komisi Dua DPRD Kabupaten Bekasi : Menuju Swasembada Pangan Diperlukan Regulasi Dan Anggaran

Selasa, 13 Mei 2025, 2:12 PM
Ketua Komisi Dua DPRD Kabupaten Bekasi : Menuju Swasembada Pangan Diperlukan Regulasi Dan Anggaran


PATROLI BINS, KAUPATEN BEKASI - Berkurangnya minat masyarakat untuk bertani disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain persepsi negatif terhadap pertanian, kesulitan akses ke sumber daya seperti lahan dan modal, ketidakpastian ekonomi, dan perubahan sosial serta nilai-nilai Sosial. Kurangnya dukungan dan inovasi, serta persepsi bahwa pertanian tidak menjanjikan masa depan juga menjadi faktor pendukung. 


Hal ini menjadi perhatian serius  Ketua Komisi Dua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Bekasi, Dra HJ Ani Rukmini M.I.Kom, Selasa, 13/5/2025, dalam rangka Menuju Swasembada Pangan


Menurut nya, Pemerintah Kabupaten  Bekasi sendiri selama ini abai dan minim memberikan dukungan untuk program pembangunan dalam bidang pertanian, hal tersebut ditandai dengan minimnya anggaran serta  belum memiliki regulasi yang memberikan dukungan untuk pembangunan pertanian di Kabupaten  Bekasi, ditandai dengan masih kurangnya peningkatan produk pertanian Kabupaten  Bekasi jika di komparasi dengan kebutuhan masyarakat.


" Kurang minat masyarakat untuk Bertani  juga ditandai dengan adanya hasrat wilayah dengan zona Hijau untuk diganti menjadi zona Kuning yang memungkinkan untuk berkembangnya seperti pengembangan perumahan Masyarakat dan juga dikarenakan  tidak adanya  regulasi yang mengatur sehingga  bisa dengan sekehendak nya mengalihkan lahan pertanian menjadi lahan lain", ucap Ani


Kita juga bisa melihat Penyusutan lahan pertanian di Kabupaten Bekasi disebabkan oleh beberapa faktor utama, terutama alih fungsi lahan, misalnya menjadi   perumahan dan industri, serta faktor ekonomi yang membuat petani sulit mempertahankan lahan. Alih fungsi lahan ini menyebabkan sawah beralih menjadi kawasan perumahan, industri, atau fasilitas umum lainnya


Untuk jumlah produksi padi pada Bulan  Januari sanpai dengan bulan  Mei 2025 sebanyak  (190.540 ton) sedangkan produksi padi Tahun 2024 sebanyak  (171.275 ton) .


Dengan demikian apa yang harus kita lakukan ? kita perlu adanya dukungan regulasi berupa terbit nya Perturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan yang disingkat LP2B, yang tentunya menjadi sangat urgen ( Pentung red) dan strategis untuk aktivasi pembangunan pertanian di kabupaten  Bekasi.


Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan (LP2B) adalah bidang lahan yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan Nasional.


Adapun Raperda LP2B saat ini tengah dalam pembahasan di Panitia khusus (Pansus.)


Apakah hanya cukup Regulasi ? Tentunya tidak cukup hanya  regulas,i tentu diperlukan dukungan anggaran sangat diperlukan  agar pertanian di Kabupaten  Bekasi benar-benar mampu untuk mensejahterakan masyarakat sekaligus juga penciptaan lapangan kerja serta  pengurangan kemiskinan, pangkas Ani yang kembali dipercaya masyarakat menjadi anggita DPRD Kabupaten Bekasi .


Adv

TerPopuler