![]() |
DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2025 |
PATROLI BINS, KOTA BEKASI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi hari ini menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, Jl. Chairil Anwar No. 112, Bekasi. Rapat dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi, serta jajaran Pemerintah Kota Bekasi, 2/9/2025
Rapat Paripurna langsung dipimpin Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sarid Efendi, S.Pd., M.Si
Agenda rapat paripurna mencakup pembukaan, laporan dari Badan Anggaran DPRD, pembacaan dan penandatanganan Rancangan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Wali Kota Bekasi, pembacaan doa, dan penutupan.
"Rapat paripurna ini merupakan langkah penting dalam memastikan proses perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kota Bekasi", ucap Dr. Sarid Efendi
Dengan adanya perubahan KUA-PPAS, program-program prioritas dapat lebih disesuaikan untuk mendukung pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pungkasnya
Red