Anggota DPRD Kota Bekasi Dariyanto : Reses Ini Bukan Sekadar Seremonial -->

Anggota DPRD Kota Bekasi Dariyanto : Reses Ini Bukan Sekadar Seremonial

Sabtu, 08 November 2025, 10:48 AM

Anggota DPRD Kota Bekasi Dariyanto : Reses Ini Bukan Sekadar Seremonial


PATROLI BINS, KOTA BEKASI - Penyampaian  aspirasi masyarakat disaat reses anggota dewan adalah tempat yang pas untuk menyampaikan aspirasinya, walau itu beraneka ragam.


Hal inilah juga yang menjadi perhatian dari Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Dariyanto


Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Dariyanto, mengatakan, pembentukan peraturan daerah harus selaras dengan realisasi pembangunan yang sudah berjalan.


Hal itu diungkapkanya saat menggelar Reses di RT 03/08 Bekasi Jaya Kecamatan Bekasi Timur pasa Jumat (7/11/2025).



Politisi asal Partai Golkar ini juga menegaskan pentingnya menyeimbangkan fungsi legislasi dengan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.


“Kegiatan reses ini bukan sekadar seremonial, tapi cara kami mendengar langsung suara warga. Apa yang disampaikan masyarakat di sini menjad bahan penting untuk kami bawa ke pembahasan kebijakan, termasuk penyusunan peraturan daerah ke depan,” ujar Dariyanto


Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi ini menyatakan, banyak kebijakan teknis di lapangan yang perlu didukung dengan regulasi yang lebih kuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.


“Kami ingin setiap Perda yang dibuat itu bukan hanya administratif. Harus punya dampak sosial dan ekonomi bagi warga. Karena itu, masukan dari masyarakat lewat kegiatan reses seperti ini sangat penting,” tegas Dariyanto



Dalam kesempatan tersebut, Dariyanto juga memantau sejumlah proyek infrastruktur seperti perbaikan jalan lingkungan, saluran air, hingga pembangunan fasilitas umum di beberapa RW sekitar. 



Ia mengapresiasi kerjasama antara pemerintah dan masyarakat yang terus terjalin dalam mendukung program pembangunan kota.


“Warga di sini sangat aktif. Banyak yang ikut menjaga dan merawat hasil pembangunan. Tapi memang masih ada beberapa catatan, terutama terkait saluran air dan titik banjir yang masih perlu perhatian,” katanya.


Daryanto menerangkan, Bapemperda DPRD Kota Bekasi pada tahun 2025 akan memprioritaskan penyusunan Raperda yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti penataan lingkungan, peningkatan pelayanan publik, serta revisi perda lama yang sudah tidak relevan.


“Banyak Perda yang sudah waktunya diperbarui. Kondisi masyarakat dan kebutuhan lapangan terus berubah, maka regulasinya juga harus menyesuaikan,” ujarnya.


Adv

.

TerPopuler