![]() |
| Ketua Mahkamah Agung Soroti Pengaruh AI ke Proses Penegakan Hukum |
PATROLI BINS, LABUHAN BAJO- Ketua Mahkamah Agung (MA) menyoroti pengaruh dunia digital hingga Artificial Intellegence (AI) terhadap proses penegakan hukum. Oleh sebab itu dibutuhkan kajian dari para pengajar hukum.
Hal itu disampaikan saat membuka Konferensi Nasional Hukum Asosiasi Pengajar Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (KN APHTN HAN) di Labuhan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) Jumat-Senin (5-8/12/2025).
Dalam kesempatan itu, Ketua MA Sunarto mengatakan, hukum ketatanegaraan menjadi piranti vital dalam menjaga keseimbangan antara kekuasaan dan keadilan antara rakyat dan negara. Untuk itu, para akademisi, para peneliti dan praktis hukum diharapkan untuk tidak berhenti mengkaji, mengkritisi, dan memperbarui konsep-konsep ketatanegaraan.
“Tujuannya agar tetap relevan dalam menghadapi tantangan demokrasi, globalisasi dan perkembangan teknologi yang semakin kompleks,” kata Prof Sunarto dalam pidato kunci sebelum membuka acara.
Saat ini, lanjut Sunarto, telah terjadi pergeseran secara masif yang mengakibatkan hukum konvensional semakin terbesar akibat digantikan oleh budaya digital, kecerdasan buatan, dan robotik. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi telah mengubah hampir seluruh seni kehidupan bernegara, mulai dari cara pemerintah beroperasi, bagaimana masyarakat berinteraksi, termasuk bagaimana hak asasi manusia dilindungi. Dalam konteks ini, konstitusionalisme digital muncul sebagai paradigma baru yang mengintegrasikan prinsip-prinsip konstitusi dengan realitas digital yang kompleks.
“Urgensi konstitusionalisme digital terletak pada upaya untuk menjawab tantangan tersebut secara sistematis.
Kekuasaan harus diatur dan dipertanggungjawabkan di ruang siber. Perlindungan konstitusional tak lagi cukup berfokus pada individu di hadapan negara, melainkan juga pada masyarakat di hadapan sistem digital yang membentuk perilaku, opini, bahkan identitas manusia modern,” tutur Sunarto.
Terkait dengan penataan pemilu, Sunarto berharap, forum ini mampu menjadi wadah yang tepat untuk mengakomodir serta merumuskan desain kelembagaan, sistem, regulasi hingga pemanfaatan teknologi pemilu agar pemilu Indonesia semakin demokratis, berintegritas dan sesuai dengan amanat konstitusi.
Sedangkan mengenai pengelolaan investasi negara, ia berharap agar tata kelola sejalan dengan prinsip-prinsip good governance sekaligus menjaga kesimbangan antara kedaulatan ekonomi dan dinamika kepentingan global. Menurutnya, Indonesia perlu belajar dari praktik terbaik internasional dengan tetap menjaga karakteristik konstitusional dan kepentingan nasional agar sovereign wealth fund benar-benar hadir sebagai organ penting untuk mengelola kekayaan alam dan investasi demi memperkuat stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Red/Kontributor
