![]() |
| Terkait Laporan PPAMI, Apakah Pihak Perumda Tirta Patriot Sudah Dipanggil,? Ini jawaban Kasi Intel Kota Bekasi |
PATROLI BINS, KOTA BEKASI - Kepala Seksi Intelijen ( Kasi Intel) pada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ryan Anugrah S.H, kepada Media Patroli Bins dan Berita Bekasi, menegaskan, laporan persoalan kualitas air bersih Perusahaan Umum Daerah ( Perumda) Tirta Patriot kota Bekasi sudah ditindak lanjuti dan mejadi hal yang perlu diseriusi.
"Hal-hal sepeti ini laporan dari Pemuda Peduli Air Minum Indonesia ( PPAMI ), ini menurut kami adalah hal yang sensitif dan perlu diseriusi, kenapa, kaena air bersih ini merupakan hak dasar dari kebutuhan setiap orang untuk dikonsumsi," tegasnya, Selasa (27/1/2026), di ruang kerjanya.
Laporan Pemuda Peduli Air Minum Indonesia (PPAMI) menurut Ryan, sudah diterima. Bahkan PPAMI sebagai pelapornya sudah dipanggil untuk dimintakan kalrifikaisnya di kantor Kejaksaan Kota Bekasi.
"Laporan PPAMI sudah kami terima, dan pihak PPAMI sudah kita klarifikasi juga. Prinsipnya laporan sudah ditindaklanjuti, sampai dengan saat ini masih berproses dalam tahapan Pulbaket ( Pengumpulan Bahan dan Keterangan ) dan puldata ( Pengumpulan Data)" katanya.
Lantas apakah pihak Perumda Tirta Patriot sudah dipanggil, Ryan menjelaskan, jajarannya bakal mengurai detail laporan yang disampaikan.
"Oh belum (pihak Tirta Patriot), jadi kita runut dulu sesuai materi laporan dan saya-kan mungkin gak bisa detail mengenai isi laporan seperti apa. Sesuai dengan apa yang dilaporkan kita mengurai apa yang menjadi masalah disitu. Intinya adalah, ditemukan kualitas air atau produksi air yang tidak sesuai standar layak konsumsi, itulah yang menjadi fokus kita," ungkapnya. "Nanti bertahaplah, kalau masalah mana yang dimintai keterangan atau dimintakan klarifikasi," tambah Ryan.
Namun, Korps Adhyaksa ini menekankan, sutau perusahaan menjual jasa air minum harus bisa dipertanggungjawabkan kualitas air yang diproduksi.
"Tentunya ada suatu lembaga atau perusahaan yang memang bertanggungjawab menjual jasa air minum tentunya apa yang dijual itu produk yang layak diminum, layak konsumsi," bebernya.
Kasi Intel Kejari Kota Bekasi inipun mengakui laporan dari PPAMI adalah satu yang perlu diseriusi, karena air ini merupakan kebutuhan dasar setiap manusia.
"Kita akan terus berproses, nanti bertahap, saya tdak bisa sampaikan kapan, atau jangka waktunya berapa lama, sedang berjaan prosesnya," tutup Ryan.
****
