Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Sukarman SH MH Pimpin Langsung Pemusnahan Barang Bukti Narkoba -->

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Sukarman SH MH Pimpin Langsung Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Selasa, 08 Desember 2020, 12:23 PM
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Sukarman SH MH Pimpin Langsung Pemusnahan Barang Bukti Narkoba


PATROLIBINS.CO.ID, KOTA BEKASI
- Telah di laksanakan acara Pemusnahan barang bukti berupa Narkoba dan barang yang lainya.bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.Jalan Jendral Sudirman.No 3 Bekasi Barat Kota Bekasi, 8/12/2020, Pukul 8.20 Wib.


Dihadiri Sukarman SH MH (Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi),  Heri Sulistio Bc IP SH MH (kepala lapas kelas II kota bekasi), Benbela husen SH MH (Pamitra muda pidana kota bekasi), Kapten Inf Tomi Abdullah (Wadan Ramil 01/Krj), Sumpono Brama (Diskes Kota Bekasi), para kasi dan kasubag bin Kejari Kota Bekasi, dan para Kasubsi dan pegawai Kejari Kota Bekasi.


"Yaa Benar pada Hari ini, Selasa, 8/12/2020 kita laksanakan acara Pemusnahan barang bukti berupa Narkoba dan barang yang lainnya, ucap Sukarman SH MH kepada Media Patrolibins.


Sukarman SH MH mengatakan, barang bukti yang kita musnahkan yang sudah Inkrah ada 112 perkara dari bulan Juni sampai Desember 2020, berupa ganja 24 perkara dengan berat 628.8957 gram, Shabu 89 perkara dengan berat 25332.95 gram dan tembakau sintetis 4 perkara dengan berat 5.0936 gram


Untuk obat-obatan dalam jumlah perkara sebanyak 6 perkara berupa Tramadol dengan total 5919 butir, berupa hexymer dengan total 18263 butir, dan berupa trihexyphenidyl dengan total 4695 butir.


Rekapitulasi perkara untuk senjata tajam dengan jumlah perkara 9 perkara berupa senjata tajam sebanyak 9  dengan berbagai macam bentuk dan ukuran antara lain Handphon dan Celurit.


Selama ini,  yang saya tahu Selama saya menjabat sudah 1 tahun dan 6 bulan  ini saya di Kota Bekasi ternyata perkara perkara narkotika animasi masih ranking 1 . Maka dari itu nanti  jaksa, Kepolisian dan gakum maupun pihak terkait mungkin bisa melakukan sosialisasi bahaya Narkoba  secara lisan maupun edukasi bagi masyarakat, mulai dari Sekolah sampai masyarakat Umum.


Selama ini mungkin sudah kita lakukan Sosialisasi, tetapi kita tidak boleh henti-hentinya untuk berusaha semaksimal mungkin sebagai tugas dan tanggung jawab yang kita pikul kini Harus terlaksana dengan baik, tutup Sukarman SH MH. +(BM+)+





TerPopuler